KILASBANDUNGNEWS.COM – IG, warga Kecamatan Karangpawitan, Garut diamankan Direktorat Tindak pidana Siber Mabes Polri pada Sabtu (9/11/2019).

Pria berinisial IG itu ditangkap terkait gim remi yang menghina Nabi Muhammad.

Seperti dilansir Tribun Jabar, Selasa (12/11/2019) Hilal Judin (44), Ketua RW setempat menyebut kaget saat sejumlah anggota polisi datang ke wilayahnya.

Awalnya ia tak mengira jika IG akan ditangkap.

“Jam 21.00 diamankan sama polisinya. Dia tinggal di rumah mertuanya,” ujar Hilal ditemui di rumahnya, Senin (11/11/2019).

Hilal mengatakan, sekitar 12 polisi menggeledah barang di rumah mertua IG.

Polisi membawa satu set komputer dari rumah tersebut.

“Selain komputer, ada HP sama berkas-berkas yang dibawa. Saya cuma lihat itu sih,” katanya.

Hilal menambahkan, ke 12 polisi itu berasal dari Mabes Polri. Ia pun tak mengetahui kasus yang menjerat IG.

“Kasusnya soal apa saya juga enggak tahu. Tapi katanya bikin gim terus ada penghinaan ke nabi,” ucapnya.

Warga Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Garut tak menyangka jika IG (38), membuat gim yang diduga menghina Nabi Muhammad.

Apalagi IG dikenal warga rajin beribadah ke masjid.

“Banyak yang kaget ‘kok ditangkap?’. Apalagi setelah tahu kalau disebut bikin gim yang menghina agama dan nabi,” ujar Hilal Judin (44), Ketua RW 7, Desa Suci, Kecamatan Karangpawitan, Senin (11/11/2019).

Menurutnya, gim yang dibuat IG itu sangat bertolak belakang dengan keseharian yang dikenal warga. Selain rajin beribadah, IG juga dikenal secara sosial sangat baik.

“Orangnya enggak banyak tingkah. Sosialisasinya juga bagus. Salat lima waktu juga di masjid terus,” katanya.

Setiap ada acara di wilayahnya, IG juga selalu memberi bantuan. Setelah IG ditangkap, sejumlah warga sempat bereaksi.

Mereka emosi karena mendengar IG membuat gim yang menistakan agama dan nabi.

“Saya minta ke warga untuk tenang dulu. Tunggu proses dari polisi. Soalnya belum tentu yang dituduhkan ke IG itu benar,” ucapnya.

Hilal berharap tuduhan kepada IG jika membuat gim tersebut tidak benar.

Ia pun ingin meminta penjelasan ke polisi terkait kasus sebenarnya yang menimpa IG.

“Semoga polisi bisa cepat kasih penjelasan. Namanya warga kan dengar informasinya belum jelas. Kalau dibiarkan, nanti bisa enggak kondusif,” ujarnya.

Rumah IG yang bercat coklat saat disambangi tampak sepi.

Di rumah berlantai dua itu hanya terparkir mobil warna hitam.

Dari informasi, IG kini sudah dilepaskan pihak kepolisian.

Ia dikenakan wajib lapor, namun proses penyelidikan tetap dilakukan kepolisian.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.