KILASBANDUNGNEWS.COMĀ – Polisi akan memasang kamera sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek (Japek).

Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Istiono mengungkapkan, hal itu dilakukan untuk penegakan hukum berupa tilang bagi pengendara yang melaju di atas 100 Kilometer (Km)/jam.

“Akan kami tindak kami tilang dengan ETLE,” kata Istiono di Rest area Ngawi KM 575 A, Jawa Timur, seperti dilansir Okezone, Selasa (10/12/2019).

Menurutnya, hal itu demi memastikan keselamatan para pengendara yang melintas di jalan laying. Mengingat, kondisi jalan yang belum maksimal bisa membahayakan pengemudi yang melaju dengan kecepatan tinggi.

Selain ETLE, Istiono menyebut, para personel kepolisian lalu lintas juga dikerahkan untuk bersiaga di Tol Layang Japek. “Di sana juga kami siapkan anggota,” ucap Istiono.

Kondisi jalan di Tol Layang Japek sampai saat ini masih dirasakan kurang bersahabat untuk pengendara yang hendak melewati jalur tersebut. Pasalnya, berdasarkan pemantauan secara langsung, kondisi jalannya sampai saat ini masih bergelombang yang mengakibatkan pengendara kerap mengalami guncangan.

Belum lagi sambungan-sambungan jembatan yang hingga kini masih belum sempurna ditambal. Hal itu ditemukan hampir di seluruh sambungan jalan tol.

“Oleh karena itu bisa dilalui fungsional namun belum maksimal,” tutup Istiono.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.