Bandung – Pembangunan ruas Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) dipastikan akan menggunakan lahan milik Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) Jatinangor, sesuai rencana pembangunan ruas tersebut.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady mengatakan, setelah pihaknya melakukan konsultasi ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), lahan tersebut sudah mendapat lampu hijau untuk bisa digunakan.
“Selama ini pembebasan lahan di sana menjadi salah satu kendala lambatnya perkembangan Tol Cisumdawu. Lahan milik IPDN Jatinangor yang dianggap belum bebas ternyata sudah bisa digunakan sesuai surat yang tertanggal 17 Mei 2017 dan Kemendagri sudah mempersilakan kontraktor untuk melaksanakan pekerjaannya,” ujarnya.
Menurut Daddy, pihak Kemendagri mengakui kontraktor masih ragu karena terdapat sekitar 41 kepala keluarga yang menggugat lahan IPDN dengan gugatan sudah sampai tiga kali dan IPDN memenangkan perkara.
“Sebelumnya ada pihak lain yang mengajukan gugatan lagi, pihak yang mengaku keturunan Baron Daud itu kalah di persidangan tahap pertama, tetapi mengajukan banding,” kata Daddy kepada wartawan di gedung DPRD Jabar, Rabu (5/9/2018).
Daddy menyatakan, semula ada dugaan bahwa terhambatnya pembangunan Tol Cisumdawu karena ketika trase akan digeser untuk menghindari asrama putri, sulit dilakukan karena terkena jurang sehingga membutuhkan biaya yang tidak kalah besar.
“Meskipun ada sebagian asrama yang terkena trase, pada dasarnya kontraktor siap membangun penggantinya dan mudah-mudahan begitu kenyataannya di lapangan,” ujarnya.***
Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung