Bandung – Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana membuka pertemuan pembuka akreditasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bandung di Prime Park Hotel, Minggu (4/11/2018). Akreditasi tersebut akan berlangsung pada 5-8 November 2018.
Yana mengungkapkan, akreditasi merupakan sarana untuk meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit. Akreditasi tersebut memastikan rumah sakit telah menjalankan pelayanan standar yang profesional.
“Penilaian ini bukan semata-mata mengejar akreditasi rumah sakit, tetapi menjadi sebuah komitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutur Yana.
Bagi sebuah rumah sakit, melaksanakan akreditasi merupakan kewajiban. Hal itu tertuang dalam Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit. Regulasi tersebut mengamanatkan rumah sakit wajib diakreditasi setiap 3 tahun.
Direktur RSUD Kota Bandung, Exsenveny Lalopua mengatakan, RSUD Kota Bandung telah memiliki akreditasi tingkat paripurna pada 17 Juni 2016. Namun akan berakhir masa berlakunya pada 30 November 2018 mendatang. Ia berharap akreditasi yang dijalankan pekan ini akan tetap mempertahankan tingkat akreditasi rumah sakit tersebut.
“Tahun ini kita mengakreditasi 16 layanan, di dalamnya termasuk program nasional, seperti pelayanan pasien HIV, pelayanan mutu dan keselamatan pasien, serta pelayanan keselamatan ibu dan bayi,” ungkap Veny, sapaan karib Direktur RSUD Kota Bandung.
Ia menambahkan, pelayanan ini juga tidak hanya untuk mendapat predikat akreditasi. Lebih dari itu, akreditasi ini menjadi sebuah pengakuan bahwa rumah sakit memiliki fasilitas yang layak dan meliputi standar profesi, dan sesuai standard Operational Procedure.
“Akreditasi juga untuk meningkatkan mutu layanan dan melindungi keselamatan pasien, menjaga kesehatan masyarakat, melaksanakan program pemerintah bidang kesehatan, dan sebagai jaminan profesionalisme rumah sakit,” imbuhnya.
Ketua tim surveyor dari Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS), dr. H.B. Wibisono menjelaskan, penilaian rumah sakit akan dilakukan seobjektif mungkin dengan standar tata kelola penilaian dari KARS.
Menurutnya, akreditasi bagi rumah sakit itu penting karena kualitas pelayanannya menentukan hajat hidup orang banyak.
“Baiknya mutu rumah sakit tentu membawa imbas lebih kuas, yakni pelayanan ke masyarakat akan lebih baik,” ucapnya.***