Kilas Bandung, Senin (5/11/2018)

KilasBandung – Menyusul ditolaknya Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Kota Bandung oleh Provinsi Jawa Barat, Pelaksana harian (Plh) Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna mengaku sedang mendalami hal apa saja yang urgent dan bisa dicarikan solusinya meski APBD-P tidak bisa dievaluasi. Pembahasan dilakukan secara hati-hati demi transparansi, akuntabilitas, dan berkeadilan bagi pemerintah juga masyarakat Kota Bandung.

Detail Engineering Design (DED) pembangunan jalan layang hibah dari Korea Selatan akan langsung dikerjakan oleh pihak pemberi hibah. Kepala Dinas PU Pemerintah Kota Bandung Arif Prasetya mengatakan Pemerintah Kota Bandung hanya menyediakan data yang dibutuhkan untuk DED tersebut.

Pelaksana tugas Direkrut Rumah Sakit Jiwa Jawa Barat, Riza Putra Riza mengatakan, HIV/AIDS telah menjadi salah satu pemasalahan yang dihadapi provinsi Jawa Barat. Berdasarkan data Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat, kasus HIV secara kumulatif dari tahun 1989-2017 mencapai 32.210 orang dengan kasus AIDS sebanyak 9.217 orang. Kelompok hetero seksual merupakan faktor risiko terbesar dengan 46 persen beresiko tertular HIV.

Pengendalian kasus infeksi HIV/AIDS di masyarakat mustahil berhasil jika tidak dilakukan secara menyeluruh dan terintegrasi mulai dari promosi, prevensi, kurasi dan rehabilitasi secara benar dan terukur sehingga hasilnya dapat dipertanggungjawabkan. Menurut Kepala Sekretariat Komisi Penanggulangan AIDS atau KPA Provinsi Jawa Barat, Iman Tedjarachmana, untuk penanganan kasus HIV perlu promosi dan prevensi dengan fokus terpenting pada mencegah dan mengubah perilaku remaja yang berisiko tinggi.

Pemerintah Kota Bandung mengeluarkan dana lebih dari Rp4 milyar per tahun untuk mengelola Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) di Gedebage.  Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Kota Bandung Dody Ridwansyah mengatakan, dana itu bersumber dari APBD Kota Bandung dan digunakan untuk membiayai personal kebersihan, keamanan, listrik dan lain-lain.***