Bandung – Tim LAPOR Kota Bandung menerima 28 laporan yang terverifikasi dalam sepekan. Dari jumlah itu, sebanyak 93 persen laporan dapat ditindaklanjuti.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, pihaknya memang mempekerjakan tim admin khusus untuk LAPOR. Tim admin tersebut ditempatkan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Admin itu kita latih. Mereka ada di setiap instansi sampai ke kelurahan,” katanya di sela-sela sosialisasi aplikasi LAPOR di Terminal Leuwipanjang, Rabu (13/6/2018).
LAPOR bisa diakses dari mana saja. Warga bisa mengirimkan pengaduan melalui SMS ke nomor 1708, melalui website lapor.go.id, atau melalui aplikasi berbasis Android yang dapat diunduh di PlayStore.
Istimewanya, warga bisa memonitor sejauh mana pengaduan yang disampaikan itu diproses oleh instansi terkait. Jika laporan ditandai merah, artinya laporan belum direspon. Tanda kuning berarti laporan tengah diproses. Sementara tanda hijau menandakan laporan sedang ditindaklanjuti.
Saat ini, tugas besar tim LAPOR Kota Bandung adalah mengintegrasikan saluran pengaduan, baik yang berasal dari LAPOR maupun dari media sosial. Banyaknya pengaduan melalui media sosial membuat tidak semua pelaporan dapat teregistrasi.
“Karena di kita kan (pelaporan) multiplatform untuk memudahkan masyarakat. Kadang mereka melapor melalui media sosial, lalu langsung ditangani oleh OPD terkait. Masalah selesai. Nah tapi laporan itu nggak masuk ke sistem LAPOR. Jadi kurang terdata saja, meskipun masalahnya jadi lebih cepat selesai,” tutur Ahyani.
Menurut Ahyani, pihaknya saat ini sedang merancang sistem agar masalah administrasi itu bisa tertangani. “Sedang kita formulasikan,” katanya.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB ) menilai Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung paling aktif dan responsif se-Indonesia dalam menanggapi laporan warganya. Hal tersebut menunjukkan bahwa Pemkot Bandung memiliki komitmen yang kuat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publiknya.
“Kota Bandung paling responsif menanggapi laporan warga di program Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR),” ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemenpan-RB, Herman Suryatman.***