Bandung – Kota Bandung meraih penghargaan Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Award. Selain itu, Kota Bandung juga meraih lima penghargaan lainnya.
Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil menerima piala Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit Award pada upacara peringatan Hari Jadi ke-73 Provinsi Jawa Barat di Lapangan Gasibu Kota Bandung, Minggu (19/8/2018). Penghargaan diserahkan langsung oleh Penjabat Gubernur Jawa Barat M. Iriawan.
“Alhamdulillah, ini sebuah prestasi, menambahi prestasi Kota Bandung dan definisi Bandung Juara hadir di momen ini. Mudah-mudahan ini menjadi penghargaan yang tidak akan berubah lagi,” ucapnya.
Ridwan menuturkan, penghargaan tersebut diperoleh berkat hubungan yang harmonis antara tiga unsur ketenagakerjaan di Kota Bandung, yaitu pemerintah, pengusaha, dan para pekerja. Keharmonisan itu terbangun berkat upaya ketiganya membangun dialog yang baik.
“Kepemimpinan di Bandung memang selalu turun tangan. Makanya sudah dua tahun tidak demo (saat Hari Buruh),“ ungkapnya.
Pemerintah Kota Bandung selalu berinovasi agar kesejahteraan buruh di Kota Bandung bisa terwujud. Tidak hanya dengan meningkatkan standar upah tetapi juga memberi berbagai fasilitas untuk menekan pengeluaran mereka.
“Kita ini membuat inovasi-inovasi yang membuat buruh itu nyaman di Kota Bandung. Ada program rumah susun untuk buruh, sembako delivery untuk buruh, membuat peraturan yang kondusif bahwa semua perusahaan tidak boleh diskriminatif termasuk kepada difabilitas,” paparnya.
Regulasi tersebut mengatur segala hal yang berkaitan dengan buruh. Tak hanya menyangkut hak dan kewajiban tetapi juga perlindungan bagi buruh, terutama buruh difabel dan buruh perempuan. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Bandung Asep C. Cahyadi mengungkapkan, itulah yang membuat Kota Bandung unggul pada penilaian ini.
“Kita mendapatkan penghargaan dari pemerintah provinsi sebagai kota yang LKS-nya terbaik. Kita diperkuat dengan sebuah produk hukum, yaitu Perda (Peraturan Daerah). Perda kita tentang ketenagakerjaan yang melindungi tenaga kerja dan pengusaha lebih baik lagi,” tutur Asep.
Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2018 tentang Ketenagakerjaan itu, lanjut Asep, dapat mendorong kesejahteraan buruh serta mendukung para pengusaha agar tetap bisa meningkatkan investasi di Kota Bandung. Dengan begitu, pertumbuhan ekonomi di Kota Bandung yang kini mencapat 7,8 persen dan dapat terus meningkat.
Selain penghargaan LKS Tripartit Award, di momentum yang sama Kota Bandung juga meraih lima penghargaan lainnya. Kota Bandung menjadi Kota Tiga Terbaik dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat bersama dengan Kab. Karawang dan Kota Tasikmalaya. Kecamatan Lengkong juga menjadi Kecamatan Tiga Terbaik tingkat Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Kota Bandung juga memperoleh penghargaan Kategori Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Terbaik Kelompok Besar Tipe A melalui Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung II Kawaluyaan. Pada Kategori Kader Penggerak Taat Pajak Enam Terbaik, warga Kota Bandung, Yani Maryani juga memperoleh penghargaan mewakili Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kota Bandung I Pajajaran.
Tak hanya itu, penghargaan individual juga diberikan kepada Elis Solihat untuk kategori Pelopor Pemberdayaan Masyarakat Jawa Barat Tahun 2018. Elis berprestasi karena dedikasinya dalam memberdayakan perempuan melalui Program Pembinaan Terhadap 130 Unit Bank Sampah Hijau Lestari di Kota Bandung dan memperoleh hadiah Rp50 juta.***