Tetangga Berikan Akses Jalan untuk Rumah Kontrakan Eko Purnomo

Mediasi penyelesaian masalah akses jalan rumah Eko Purnomo di Kampung Sukagalih, Kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, yang berlangsung di Kantor Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Rabu (19/9/2018). (Foto: Istimewa)

Bandung – Eko Purnomo akhirnya bisa memiliki jalan menuju rumah yang dijadikan kontrakan di Kampung Sukagalih, Kelurahan Pasirjati, Kecamatan Ujungberung. Hal itu berdasarkan hasil musyawarah antara Eko dengan para tetangga di kantor Kecamatan Ujungberung, Kota Bandung, Rabu (19/9/2018).

Pada musyawarah itu, Eko Purnomo yang didampingi kedua adiknya. Dengan memakai jaket berwarna abu-abu Eko duduk berbarengan bersama Camat Ujungberung Taufik. Hadir juga ahli waris alm. Imas pemilik rumah yang berdekatan dekat Eko dan unsur muspika Kecamatan Ujung Berung.

Musyawarah yang berlangsung pukul 09.00 WIB membuatkan hasil. Ahli waris dari Alm. Imas bersedia memberikan sepetak tanah untuk akses jalan menuju rumah kontrakan Eko. Para pihak sepakat memberikan lahan untuk membuat jalan dengan lebar 1 meter dan panjang 6 meter.

Kesepakatan itu tertuang dalam surat yang ditandatangani oleh Eko, ahli waris alm. Imas, Camat, Sekcam dan Muspika Kecamatan Ujungberung.

Camat Ujungberung, Taufik menyampaikan permasalahan rumah kontrakan Eko membuahkan solusi terbaik dengan adanya hibah dari tetangga Eko.

“Alhamdulillah permasalahan ini sudah ada titik solusi bagi semuanya, sesuai tuntutannya pa Eko,” ujar Taufik.

Taufik mengatakan, masalah yang berlarut-larut ini sebenarnya bisa diatasi dengan musyawarah.

“Sebenernya ini bisa cepat jika dimusyawarahkan. Secepatnya akan kita tindaklanjuti dengan pembuatan jalan. Untuk biayanya akan ditanggung oleh Pemerintah. Jadi pak Eko tenang saja,” tuturnya.

Sementara itu, perwakilan dari ahli waris Imas, Hermana mengatakan, keluarga alm. Imas tidak mengetahui bahwa pemberitaan yang sedang ramai itu ialah rumah yang bersebalahan dengan rumah alm. Imas.

“Awalnya kami tidak mengetahui kasus mas Eko itu rumahnya bersebalahan dengan rumah ibu Imas. Sampai kami mengetahuinya melalui berita,” ucap pria berkacamata tersebut.

Hermana mengungkapkan, sebelumnya sudah ada keputusan dari seluruh ahli waris alm. Imas untuk menghibahkan sebagian tanahnya. Hibah lahan itu untuk jalan masuk rumah kontrakan milik Eko.

“Lahan yang diberikan ahli waris Alm.Imas diberikan secara cuma-cuma atas dasar kemanusiaan. Dan yang terpenting  tidak ada lagi permasalahan lagi, cukup sampai sini saja,” tegasnya.

Usai musyawarah, Camat Ujungberung , ahli waris Alm. Imas dan keluarga Eko meninjau. Mereka langsung mengukur dan membuat denah jalan akses menuju kontrakan milik Eko. Rencananya, pada Kamis (20/9/2018) langsung ditindaklanjuti dengan pembuatan jalan.***