Petugas juru parkir dan mesin parkir elektronik di Bandung. (Foto: Istimewa)

Bandung – Ketua Komisi B DPRD Kota Bandung, Nenden Sukaesih mengungkapkan, target retribusi Rp 80 miliar per tahun dari mesin parkir masih jauh dari harapan. Justru, retribusi parkir di Kota Bandung cenderung mengalami penurunan.

“Mesin parkir tidak mencapai target, bahkan cenderung berkurang. Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bandung tidak ada perubahan,” ujar Nenden.

Menurutnya, target tersebut sulit tercapai karena penggunaan mesin parkir di Kota Bandung masih kurang efektif. Buktinya, warga lebih banyak membayar parkir kepada juru parkir.

“Makanya dewan ingin menyoroti mesin parkir yang jarang digunakan. Mestinya sebelum digunakan, Pemkot gencar mensosialisasikan cara penggunaan mesin parkir kepada warga, termasuk kepada jukirnya,” papar Nenden.

Rencananya, lanjut Nenden, Komisi B DPRD Kota Bandung akan memanggil pihak Dinas Perhubungan untuk mencari solusi. Pihaknya juga akan mengevaluasi setiap unsur yang menghambat kefektifan penggunaan mesin parkir.

“Kita evaluasi SDM, kesiapan Dishub dan kami akan membuat rekomendasi agar mesin parkir ini dioptimalkan. Sayang dana yang dikeluarkan itu besar,” tuturnya saat on air di PRFM, Jumat (20/4/2018).

Menurut Nenden, seharusnya ada satu lokasi yang dijadikan percontohan penerapan mesin parkir. Lokasi percontohan ini harus benar-benar efektif sehingga bisa diterapkan ke lokasi yang lain.

“Bisa jadi beda lokasi beda kefektifannya. Sistemnya sudah bagus, hanya pelaksanaannya yang perlu kita soroti,” tandasnya.***

Sumber: prfmnews