KILASBANDUNGNEWS.COM – Target penerimaan pajak Kota Bandung meningkat pada 2020, semula Rp 2,559 triliun (APBD 2019 perubahan), menjadi sekitar Rp 2,7 triliun.
Penggenjotan piutang Pajak Bumi Bangunan merupakan salah satu langkah Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung guna mencapai target tersebut 2020.
BPPD Kota Bandung juga tengah berupaya memperbanyak kerja sama dengan pihak-pihak yang terkait transaksi digital, seperti marketplace, perbankan, bahkan virtual hotel operator (VHO).
Kepala Bidang Perencanaan dan Penyuluhan BPPD Kota Bandung Lindu Prarespati menyebutkan, capaian pajak mencapai Rp 2 triliun per 10 Desember 2019.
Masih ada kemungkinan capaian itu bertambah, mengingat jatuh tempo pembayaran pajak self assement, di antaranya hotel, restoran, dan parkir berada pada pertengahan bulan.
“Agak berat mencapai 100% target pajak berdasarkan APBD 2019 perubahan. Paling tidak, capaian bisa di atas 82% daripada target. Untuk target tahun depan, kami optimistis sembari berupaya mengoptimalkan tiap-tiap peluang,” kata Lindu di Bandung, beberapa waktu lalu.
Seperti dilansir Pikiran Rakyat, Lindu memaparkan, terdapat peningkatan sekitar Rp 150 miliar atas target penerimaan pajak pada APBD 2019 perubahan daripada (APBD 2019) yang murni.
Target penerimaan pajak dalam APBD 2019 murni sekitar Rp 2,4 triliun. Peningkatan target pajak pada APBD 2019 perubahan belandaskan potensi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).
Tingkat transaksi BPHTB di Kota Bandung, ucap Lindu, cukupĀ tinggi. BPPD mencatat, terdapat rata-rata 15 ribu transaksi BPHTB per tahun di Kota Bandung.
“Transaksi BPHTB di kota-kota besar, secara umum memang tinggi,” ucap dia.
Perihal tunggakan, Lindu mengemukakan, kebanyakan berasal dari PBB rumah tinggal warga.
Menyikapi hal itu, pihaknya telah mengadakan program penghapusan sanksi denda (sunset policy), menunjukkan progres baik, cukup banyak warga yang terpanggil membayar tunggakan PBB.
“Untuk pajak hotel, hiburan, restoran, parkir relatif aman. Pengusaha cukup disiplin membayar pajak,” kata Lindu.
BPPD Kota Bandung bersiap mengejar peluang pajak di tengah arus ekonomi digital.
Dalam mengejar peluang tersebut, BPPD Kota Bandung menjalankan berbagai langkah, di antaranya mengadakan forum group discussion (FGD) Bandung Tax Forum.
Kepala BPPD Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan, pihaknya terus berupaya menangkap potensi peningkatan pendapatan, di antaranya dengan memaksimalkan peluang digitalisasi ekonomi.
Dia menjadikan hasil FGD guna menentukan arah langkah BPPD ke depan.***