Wali Kota Bandung, Oded M. Danial. (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandung – Wali Kota Bandung, Oded M Danial masih menunggu jawaban dari Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil terkait jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung. Hal itu salah satu faktor, Kota Bandung memiliki Sekda secara definitif.

“Sampai saat ini saya belum menerima surat dari gubernur. Bahkan saya sudah menanyakannya langsung ke Pak Yayan (Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan, Yayan A Brillyana). Ternyata dia juga belum menerima surat dari gubernur,” jelas Oded di Pendopo Kota Bandung Jalan Dalem Kaum, Jumat (9/11/2018).

Oded menjelaskan, pada surat terakhir yang diterimanya menjelaskan, jika ingin mengajukan nama baru untuk jabatan Sekda, maka Wali Kota Bandung diminta untuk berkoordinasi dengan gubernur.

Karena surat itulah, Oded melayangkan surat ke Gubernur Jabar untuk pengajukan nama baru sebagai Sekda Kota Bandung.

“Tetapi sampai saat ini, saya belum menerima surat jawabannya. Saya pun tidak ingin berandai-andai tentang jawaban dari gubernur,” kata Oded.

Oded mengatakan, selama ini ia selalu bersurat ke gubernur dan tidak langsung ke Menteri Dalam Negeri. karena berdasarkan aturan, lalu lintas surat menyuratnya seperti itu.

“Karena gubernur perpanjangan tangan dari pemerintah pusat, jadi saya bersurat ke gubernur. Begitu juga jika Mendagri mengirim surat, tidak langsung ke saya tetapi ke gubernur,” jelas Oded melalui keterangan Humas Pemkot Bandung.

Kendati demikian, Oded berharap, keinginan melalui surat tersebut bisa terwujud.

Untuk mengisi kekosongan jabatan Sekda, Wali Kota Bandung, telah menunjuk Ema Sumarna sebagai Pelaksana Harian (Plh) Sekda. Berdasarkan aturan, Ema akan menjabat sebagai Plh Sekda hingga 17 November mendatang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.