Sekda Jabar Iwa Karniwa. (Foto: jabarprov.go.id)

Bandung – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan tetap terus mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jawa Barat.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jawa Barat, Iwan Karniwa mengatakan, Pemprov Jabar sudah beberapa kali memperoleh WTP dari BPK. Iwa berharap di bawah pemerintahan Gubernur Jawa Barat M. Ridwan Kamil dan Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum, status tersebut harus bisa dipertahankan.

“ASN Jabar harus Juara, Tata kelola harus juara, termasuk akuntabilitas juga harus juara, laporan keuangan Pemda harus baik,” ucap Iwa, di hadapan para Sekda se-Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Bandung, Rabu (12/9/2018).

Menurut Iwa, berasaskan hasil evaluasi di Jabar hanya 2 yang memiliki nilai A dalam laporan keuangan di antaranya Pemprov Jabar dan Kota Bandung, masing-masing dengan nilai Provinsi Jabar 81,69 dan Kota Bandung 80,37 sementara beberapa daerah masuk kategori B.

“Ada beberapa daerah yang bisa kita tingkatkan menjadi A atau minimal B. Pemprov Jabar siap membantu langkah supaya sesuai, mulai dari seksi, bidang hingga dinas di tiap kota dan kabupaten,” katanya.

Iwa berharap, di tahun 2019 mendatang semua daerah sudah mulai diaudit dan tidak ada temuan masalah yang biasa terjadi jika BPK melakukan audit karenanya Pemda Kota dan Kabupaten harus bisa melakukan inventarisir terhadap aset-aset yang dimiliki.

“Aset perlu inventarisir, pengungkapan semua aset yang ada, dan kenapa itu jadi masalah karena kita kurang perhatian terhadap aset. BPK periksa banyak yang belum dihapus sehingga antara data yang ada di buku dan fisik tidak sama sehingga kita tidak WTP,” jelasnya.

Iwa meminta kepada semua daerah segera melakukan proses sertifikasi untuk pengamanan aset, melakukan pemagaran serta jangan ada pembiaran jika ada seseorang atau kelompok yang memanfaatkan aset-aset.

“Satpol sebagai penegak aturan segera tindak jika aset kita ada yang mengklaim, dan update jika ada piutang baik masalah tanah atau perjanjian kalau tidak BPK tidak akan percaya,” pungkasnya.***

Suparno Hadisaputro/ LPS PRSSNI Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.