KILASBANDUNGNEWS.COM – Kasus demam berdarah (DBD) di Kota Bandung dilaporkan mengalami kenaikan. Tercatat, ada sekitar 399 kasus baru DBD yang menyerang warga di wilayah Ibu Kota Provinsi Jawa Barat tersebut, dengan 1 orang di antaranya dinyatakan meninggal dunia.

Data itu didapat berdasarkan perhitungan dari data Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung. Pada pertengah Juni 2022, Dinkes melaporkan ada 3.173 kasus DBD yang terjadi sejak awal tahun, dan hingga Juli 2022 bertambah menjadi 3.572 kasus DBD.

Pelaksana Tugas (Plt) Subkoordinator Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Dinkes Kota Bandung Intan Annisa Fatmawaty merinci, total orang yang meninggal akibat DBD kini menjadi 7 orang. Menurutnya, rata-rata kasus kematian ini menyerang anak berusia 1-9 tahun. Meskipun, kini tren kasusnya sudah mulai menurun dibanding awal tahun.

“Data yang kita lihat di Januari ini cukup tinggi. Biasanya kasus DBD muncul musim penghujan atau pancaroba, makanya meningkat di akhir tahun sampai awal tahun,” katanya, Senin (25/7/2022).

Adapun rincian kasus DBD di Kota Bandung yaitu terjadi pada Januari sebanyak 1.225 kasus, Februari 738 kasus dan Maret 457 kasus. Kemudian April 518 kasus, Mei 328 kasus dan hingga Juli bertambah 399 kasus dari tadinya 7 kasus pada pertengahan Juni 2022.

Sementara, angka kematian DBD juga dilaporkan meningkat. Pada pertengah Juni 2022, Dinkes mencatat ada 6 orang yang meninggal dunia akibat DBD, dan hingga Juli 2022 angka kematiannya bertambah total menjadi 7 orang.

Menurut catatan Dinkes, sepanjang 2022 ini wilayah yang memiliki kasus paling tinggi di Kota Bandung terdapat di Kecamatan Buahbatu. Intan menjelaskan, faktor yang mengakibatkan sebuah daerah rawan banyak kejadian DBD biasanya terjadi di wilayah padat penduduk.

“Selain itu, faktor lainnya bisa jadi pelaksanaan dari kegiatan pemberantasan sarang nyamuknya (PSN) belum berjalan optimal. Bisa juga karena cakupan angka bebas jentiknya belum mencapai di atas 95 persen. Jadi, wilayah itu masih banyak ditemukan jentik,” jelasnya.

Untuk terus mengupayakan pemberantasan DBD, Dinkes rutin mengedukasi masyarakat melalui keberadaan puskesmas. Para petugas puskesmas juga turut mengimbau masyarakat supaya menjaga kesehatan lingkungannya.

“Baiknya juga tiap kecamatan punya kader jemantik, sehingga nanti dia keliling ke lingkungan penduduk untuk membantu petugas puskesmas melakukan pemeriksaan jentik nyamuk,” tuturnya.

Bagi warga Bandung yang telah terindikasi gejala DBD, Intan mengatakan, pada saat demam tinggi, bisa diberikan obat penurun panas terlebih dahulu. Namun jika dalam kurun waktu dua hari kondisinya memburuk, maka disarankan segera dibawa ke dokter atau rumah sakit setempat.

“Jika ternyata hasil diagnosanya DBD, warga diharapkan melapor ke RW atau puskesmas setempat sambil menyertakan surat keterangan dari dokter rumah sakit. Kenapa harus ke dokter rumah sakit? Karena memang perlu ada pemeriksaan lab dulu untuk mendiagnosa DBD,” pungkasnya. ( sumber : detik.com )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.