Bandung – Wali Kota Bandung, Oded M. Danial melantik 355 orang pejabat eselon IV atau pejabat pengawas dan pejabat fungsional di Balai Kota Bandung, Selasa (30/7/2019). Pelantikan tersebut dilakukan sehari sebelum Oded berangkat ke Tanah Suci untuk menunaikan ibadah haji.
Meski pun telah memandatkan wakilnya, Yana Mulyana untuk memegang tongkat komando selama cuti beribadah, ia ingin memastikan roda pemerintahannya berjalan dengan tenaga penuh. Ia pun meminta agar para pejabat yang dilantik melaksanakan kewajibannya dengan sungguh-sungguh.
“Siapa pun pejabat harus amanah. Karena amanah merupakan bagian dari tanggung jawab yang diembankan. Walau pun saya yang melantik barusan, tapi ingat ini adalah amanah dari Allah SWT,” ucap Oded kepada para pejabat.
Oded menegaskan, pentingnya kedisiplinan dan etos kerja dalam menjalankan tugas itu. Hal itu adalah kunci agar pelayanan publik tetap prima.
“Kita harus yakin dan di setiap program kerja kita dipastikan aman administrasi. Juga harus memastikan apa yang kita lakukan sesuai dengan regulasi yang ada. Selain itu, kinerja harus terus kita tumbuhkan dengan baik dan benar,” tuturnya.
Pelantikan ini merupakan yang terbesar di era Oded dan wakilnya, Yana Mulyana. Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kota Bandung Yayan A. Brillyana menjelaskan, pejabat ini merupakan hasil olahan dari tim penilai kinerja berdasarkan evaluasi dan asesmen secara periodik.
“Orang-orang ini adalah hasil olahan dari tim penilai kinerja dalam mencari ASN yang baik di Kota Bandung untuk memberi pelayanan terbaik. Nama-nama yang terpilih lalu disampaikan kepada Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Lalu PPK yang memutuskan,” ungkap Yayan.
Setelah pelantikan ini, hampir 99% jabatan struktural di Kota Bandung telah terisi, mulai dari di tingkat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga kewilayahan. Dengan pengisian jabatan ini, Pemkot Bandung berharap pelayanan kepada masyarakat bisa semakin prima.
“Cuma permasalahannya kita kekurangan ASN. Jadi ada saja mungkin kepala seksi atau yang menjabat struktural yang tidak punya staf. ASN itu cukup banyak kita kurang. Hampir 5.300 orang,” jelasnya.
Kendati begitu, Pemkot Bandung tak kehilangan akal. Yayan menyebutkan, Wali Kota Bandung masih mengizinkan adanya penempatan non PNS untuk membantu mengerjakan tugas-tugas agar sesuai dengan target.
“Pak Wali Kota masih memberikan peluang untuk dibantu oleh tenaga non PNS, walau tenaga non pns ke depan itu tidak boleh karena diganti oleh Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Tapi sementara untuk mengisi kekosongan itu diisi oleh non PNS,” bebernya.***