Satpol PP KBB Kewalahan Hadapi Anjal dan Anak Punk

KILASBANDUNGNEWS.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bandung Barat (KBB) kewalahan menertibkan banyaknya Anak Jalanan (Anjal) dan Anak Punk yang kerap berkeliaran di jalan Raya Padalarang. Keberadaan mereka diklaim sulit ditertibkan dan dinilai membuat pengguna jalan merasa tidak nyaman.

Kepala Satpol PP KBB, Rini Sartika didampingi Kepala Seksi Penertiban Perda, Amantopo mengatakan, hingga saat ini anak jalanan di Padalarang semakin marak, terutama anak punk yang kerap mengamen di lampu merah maupun berkeliling ke pedagang di sepanjang jalan.

“Memang mereka sulit ditertibkan karena ketika sudah ditertibkan hingga diberikan pembinaan mereka tetap kembali lagi (ke jalanan),” ujar Rini saat ditemui di Kompleks Perkantoran Pemkab Bandung Barat, Senin (28/10/2019).

Untuk itu, pihaknya dalam waktu dekat ini akan melakukan patroli yang di fokuskan di Padalarang karena berdasarkan laporan masyarakat, anak punk itu masih banyak yang naik kendaraan umum untuk mengamen.

Kegiatan mereka, sebut Rini memang mengganggu pengguna jalan, sehingga harus ada penertiban secara rutin agar pengguna jalan dan pengguna kendaraan umum di Padalarang bisa merasa nyaman.

“Kami sudah monitor juga, hasilnya banyak sopir angkot yang resah dan penumpangnya tidak nyaman karena ketika mereka mengamen dengan paksa,” kata Rini.

Namun, sejauh ini pihaknya juga kerap mengalami kesulitan ketika melakukan penertiban, karena ketika melihat petugas Satpol PP para anjal itu kerap kabur untuk menghindari kegiatan penertiban tersebut.

“Biasa kalau mereka mengetahui kami melakukan penertiban, selaku kucing-kucingan dan kabur,” ucapnya.

Rini menyebutkan, selain di wilayah Padalarang, anjal tersebut banyak juga yang berkeliaran di wilayah Batujajar. Disana mereka kerap mencegat dan menaiki truk terbuka, sehingga meresahkan para sopir truk.

“Di wilayah Padalarang dan Batujajar paling banyak Anjal yang berkeliaran hingga meresahkan para sopir. Jadi untuk memberikan efek jera bagi para anjal di dua wilayah tersebut harus ada tindakan tegas,” katanya.

Selama ini, kata dia, pihaknya baru sebatas memberikan pembinaan saja, namun apabila ada yang mengarah ke aksi kriminal seperti membawa senjata tajam, pihaknya akan melimpahkan ke Polisi.***