Bandung – Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandung terus mengajak masyarakat Kota Bandung untuk menghindari para rentenir. Menurut Kepala Dinas Koperasi dan UKM (KUKM) Kota Bandung, Priana Wirasaputra, sejak dibentuk tahun 2017 satgas sudah berhasil membantu sekitar 100 kasus masyarakat yang terjerat rentenir.
“Yang melapor ke satgas itu korban rentenir itu ada seratusan lebih. Kemudian yang sudah terfasilitasi diadvokasi dan dibantu ada itu lima puluhan lebih,” jelas Priana kepada reporter LPS PRSSNI Bandung.
Menurut Priana, pihaknya tidak bisa membantu semua masyarakat yang melapor akibat terjerat rentenir. Hal ini karena prosedur pemberian bantuan harus melalui mekanisme di rapat komite.
“Tidak semua yang melapor itu kita fasilitasi karena ada rapat komite yang memutuskan ini layak dibantu apa tidak dibantu. Kalau pinjam uangnya hanya untuk kepentingan yang tidak jelas, ya tidak dibantu,” ujarnya.
Priana berharap dengan adanya satgas rentenir mampu mengubah kebiasaan masyarakat yang bergantung rentenir jika membutuhkan dana.***
Agustin Purnawan/ LPS PRSSNI Bandung