Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengumumkan hasil Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 melalui situs PPDB Kota Bandung, Senin (9/7/2018).
Terhadap pengumuman tersebut, Wali Kota Bandung M. Ridwan Kamil menegaskan, pilihan sekolah negeri manapun di Kota Bandung merupakan pilihan terbaik. Ia mengingatkan agar para orang tua siswa tak perlu khawatir akan kualitas sekolah anaknya.
“Kualitas pendidikan di Kota Bandung itu naik. IPM (Indeks Pembangunan Manusia) di bidang pendidikannya aja lebih dari 90. Artinya, bersekolah di mana saja di Kota Bandung kualitasnya saya jamin salah satu yang terbaik di Indonesia,” ucap Ridwan di Bandung, Senin (9/7/2018).
Adapun kepada calon siswa yang belum bisa diterima di sekolah negeri, Ridwan berharap tidak berkecil hati karena kuota sekolah negeri memang terbatas. Hanya tersedia sekitar 16.628 kursi di jenjang SMP negeri untuk sekitar 27.828 calon peserta didik.
“Inilah PR (Pekerjaan Rumah) besar negara bahwa sekolah negeri memang terbatas. Semua berlomba-lomba ingin masuk sekolah negeri. Sementara jumlah terbatas. Untuk itu tugas kita memeratakan kualitas sehingga tidak ada lagi istilah sekolah favorit,” katanya.
Pria yang akrab disapa Emil ini menilai, masalah bisa muncul karena paradigma orang tua masih ada klasifikasi sekolah favorit dan tidak favorit. Pemkot Bandung terus berupaya menghilangkang paradigma tersebut.
“Padahal kita sudah me-rolling guru-guru terbaik se-Kota Bandung, me-rolling kepala sekolah yang teladan se-Kota Bandung, sehingga mau sekolah di mana saja kualitasnya harusnya sama,” imbuhnya
Kendati demikian, ia berusaha memfasilitasi seluruh kepentingan masyarakat dengan prinsip yang berkeadilan. Pemkot Bandung melalui Dinas Pendidikan telah membuat kebijakan agar setiap siswa memperoleh perhatian dengan membuat berbagai jalur masuk, seperti jalur Rawan Melanjutkan Pendidikan bagi siswa kurang mampu, jalur prestasi, jalur akademik, dan jalur zonasi.
“Tentulah setiap orang punya harapan dan cita cita, tapi kan dimensi pendidikan tidak semata mata kepintaran saja tapi rasa keadilan,” ujar Ridwan melalui rilis Pemerintah Kota Bandung.
Ia pun mempersilakan kepada pihak-pihak yang merasa belum puas terhadap hasil PPDB untuk menyampaikan aspirasinya di saluran-saluran yang sudah disediakan. Setiap sekolah membuka meja pengaduan untuk calon orang tua siswa yang menemui kendala. Bahkan, Emil tak keberatan jika ada pelaporan tindakan kecurangan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
“Dinamika selalu ada tapi Pemkot Bandung mencoba semaksimal mungkin bersikap adil. Oleh karena itu kalau ada kekurangpahaman atau kekurangpuasan kita ada lembaga pengaduan yang insya Allah akan memfasilitasi permasalahan itu secara aturan dan regulasi,” tuturnya.***