KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebanyak 73 ribu pekerja telah kehilangan pekerjaan akibat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang dilakukan oleh perusahaan tempat mereka bekerja.
Jumlah karyawan yang terkena PHK terhitung dari bulan Januari 2022 hingga pertengahan Oktober 2022. Jumlah tersebut belum termasuk angka dari perusahaan yang tidak tergabung dalam Apindo.
Hal tersebut disampaikan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Barat Ning Wahyu Astutik, saat melakukan pertemuan dengan para pengusaha di Yayasan Buddha Tzu Chi Bandung, Kamis (27/10/2022).
“BPJS sendiri telah mencatat adanya ratusan ribu pekerja yang telah mengajukan klaim JHT. Sedangkan JHT 100% adalah untuk karyawan yang telah resign atau terkena PHK. Apindo akan mengonfirmasi ulang ke BPJS terkait data tersebut,” ucapnya.
Ning khawatir angka PHK tersebut akan terus naik, karena terjadinya pengurangan order baik di textile, garment, maupun sepatu di tahun depan.
“Dari sector textile, pengusaha juga menyampaikan keluhan adanya kesulitan bertahan karena pasar local yang biasa menjadi tempat mereka menjual telah diserang oleh maraknya import baju maupun baju bekas,” ucap Ning.
“Apalagi dengan turunnya permintaan customer hingga 50% ditahun mendatang, pengusaha textile mendesak adanya upaya yang harus dilakukan Apindo untuk mencegah hal tersebut terjadi berlarut-larut sehingga textile akan semakin terpuruk di Bandung, dimana dulu merupakan tempat mereka bertumbuh subur dan berkembang pesat,” tambahnya.
Menyikapi masalah tersebut, Ning menegaskan dirinya akan mengumpulkan data-data dan mempelajari terlebih dulu untuk kemudian dilakukan evaluasi dan kajian sebelum diserahkan kepada Kementrian Perdagangan untuk mencari solusi lebih jauh.
Ning juga meyakini perlunya pemahaman serta campur tangan dari pemerintah dengan sungguh-sungguh dalam mengatasi hal ini. Memberlakukan “safe guard” sehingga keberlangsungan dunia usaha bidang pertextilan akan terus terjaga.
“Apindo juga menyampaikan akan berkoordinasi dengan API dalam menyelesaikan hal tersebut,” ujarnya.
Untuk menghindari PHK, perlunya kebijakan yang win-win solution baik untuk pengusaha supaya tidak melakukan PHK dan kelak merekrut ulang ketika situasi membaik. Untuk pekerja, juga beruntung karena tidak di PHK meskipun penghasilan berkurang.
“Adanya sistem pengurangan jam kerja dengan membayar upah sesuai jam kerja tersebut. Dengan demikian akan menjadi win-win solution baik untuk pengusaha maupun pekerja karena tidak ada PHK,” jelas Ning.
Ning juga memaparkan bahwa para pengusaha menanyakan terkait upah. Dengan beratnya situasi yang dihadapi oleh para pengusaha apalagi sektor padat karya, karena di sektor ini beban upah sangat signifikan, berbeda dengan sektor padat modal.
“Pengusaha memohon Apindo mendiskusikan hal terkait upah padat karya untuk dibedakan dengan industry lain karena beratnya beban yang harus ditanggung oleh pengusaha,” paparnya.
Pengusaha juga menyinggung tentang ketakutan adanya kenaikan Stuktur dan Skala Upah (SUSU) yang pada tahun lalu besarannya ditentukan oleh pemerintah dan itu memberatkan pengusaha.
“Saya yakin situasi investasi dan dunia usaha sangat sedang tidak baik-baik saja dengan order yang tiba tiba berkurang 50% di tahun depan untuk sector sepatu, dan garment, sehingga pengusaha sedang ada pada serious survival game (pertarungan hidup mati serius),” ujar Ning.
“Dengan kondisi demikian saya sakin Pak Gubernur tidak akan gegabah dan tidak akan mengambil langkah-langkah yang semakin melemahkan dunia usaha dan menambah jumlah pengangguran,” pungkasnya. (Parno)