KILASBANDUNGNEWS.COM – WNI atas nama Reynhard Sinaga divonis seumur hidup bui karena kasus pemerkosaan terhadap 48 pria di Inggris. Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan telah ikut menangani kasus Reynhard Sinaga sejak 2017.
“KBRI London telah melakukan penanganan kasus WNI atas nama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga (Reynhard Sinaga/RS) sejak tahun 2017-2020,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).
Reynhard disebut telah menjalani sidang dalam empat tahap. Sidang terakhir menjatuhkan vonis terhadap Reynhard Sinaga.
“Proses persidangan dilakukan dalam empat tahap. Pada persidangan terakhir tanggal 6 Januari 2020, hakim memutuskan hukuman masa tahanan 30 tahun,” sebut Judha.
Selama empat tahap sidang itu, Reynhard diputuskan bersalah atas tindakan pemerkosaan hingga upaya pemerkosaan. Kemlu menegaskan pendampingan kekonsuleran terhadap Reynhard Sinaga telah dilaksanakan.
“Berdasarkan fakta-fakta persidangan selama sidang tahap I-IV, Reynhard telah dinyatakan terbukti bersalah atas 159 dakwaan dengan rincian tindak pemerkosaan sebanyak 136 kali, usaha untuk pemerkosaan sebanyak 8 kali, kekerasan seksual sebanyak 13 kali dan kekerasan seksual dengan penetrasi sebanyak 2 kali,” ungkap Judha.
“Fungsi pendampingan kekonsuleran telah dilakukan demi memastikan yang bersangkutan mendapatkan hak-hak hukum sesuai peraturan yang berlaku di negara setempat,” tegas Judha Nugraha.
Seperti dilansir Associated Press, Senin (6/1), Reynhard, yang diadili di Pengadilan Manchester, secara meyakinkan divonis bersalah atas perkosaan terhadap 48 pria. Namun pihak berwenang Inggris memiliki bukti bahwa Reynhard, yang berstatus WNI, ada 195 video kekerasan seksual yang dilakukan oleh pria 36 tahun itu. Indikasinya, seorang korban diperkosa berkali-kali.
Hakim Suzanne Goddard menggambarkan Reynhard sebagai “predator seksual jahat” yang memangsa pria-pria muda yang mabuk pada malam hari. Reynhard diduga menggunakan obat penenang untuk membuat korbannya tidak sadar sebelum merekam serangan. Kebanyakan tidak tahu apa-apa tentang serangan itu. Dia ditangkap hanya ketika satu korban terbangun.
“Salah satu korbanmu menggambarkanmu sebagai monster,” kata Goddard. “Skala dan dahsyatnya pelanggaranmu menegaskan ini sebagai deskripsi yang akurat.”
Reynhard divonis hukuman penjara seumur hidup terkait kasus pemerkosaan pria di Inggris. Pihak berwenang menduga ada 195 orang korban pelecehan seksual Reynhard.
Meski begitu Hakim Suzanne Goddard juga menyebut sebenarnya jumlah korban Reynhard tak pernah diketahui.
“Anda adalah predator seksual berantai jahat yang telah memangsa para pria muda yang datang ke pusat kota hanya untuk bersenang-senang dengan teman mereka. Salah satu korban Anda menggambarkan Anda sebagai monster,” kata Hakim Suzzanne di pengadilan.
Dilansir Associated Press, Selasa (7/1/2020), dugaan ada 195 korban didasarkan pada film porno yang didapatkan pihak berwenang dari ponsel Reynhard. Pria asal Jambi ini digambarkan sebagai “pemerkosa paling produktif dalam sejarah hukum Inggris.”
“Reynhard Sinaga adalah pemerkosa yang paling produktif dalam sejarah hukum Inggris,” kata Jaksa penuntut Ian Rushton seperti dilansir AFP.
Jaksa penuntut Ian Rushton mengatakan Reynhard memiliki sikap yang tidak mengancam. Modus perkosaan yang dilakukan Reynhard adalah berteman dengan para pria muda, termasuk banyak yang mabuk setelah keluar malam.
Kemudian dia menawari para korban tempat menginap di apartemennya. Rushton mengatakan banyak korban pada awalnya berterima kasih kepada Reynhard karena menawarkan akomodasi kepada mereka. Dia memfilmkan banyak dari hubungan seksual yang dipaksakan.
“Tapi begitu kembali ke flatnya, dia menggunakan korban sebagai objek murni untuk kepuasannya sendiri,” kata Rushton.
Sidang pertama dimulai pada Juni 2018 dan sidang terakhir berakhir Desember lalu. Reynhard dihukum karena 159 pelanggaran, termasuk 136 perkosaan dan delapan percobaan perkosaan, pada empat persidangan terpisah, menurut Layanan Penuntutan Mahkota.
Dia ditangkap pada 2017 setelah korban yang bangun berhasil mengambil ponselnya dan membawanya ke polisi.
CPS mengatakan para detektif menemukan 3,29 terabyte materi grafis dari serangan seksual yang setara dengan 250 DVD atau 300.000 foto. Salah satu serangan berlangsung selama delapan jam.
Reynhard tiba di Inggris dengan visa pelajar pada 2007. Dia sudah menyandang dua gelar dalam bidang sosiologi dari Universitas Manchester. Pada 2017 saat dia ditangkap, Reynhard sedang menempuh pendidikan doktoral atau PhD di Universitas Leeds. (tor/hri)
Sumber: Detiknews