KILASBANDUNGNEWS.COM – Kerja keras Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlahan semakin membaik. Sebagai indikatornya, hasil Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) Kota Bandung pada 2019 mengalami peningkatan.
Kepala Inspektorat Kota Bandung, Fajar Kurniawan menuturkan, di penghujung 2019 lalu skor PMPRB Kota Bandung menjadi 70,01 dari sebelumnya di angka 68,99 pada 2018. Atas peningkatan nilai PMPRB ini, Pemkot Bandung tetap bertahan sebagai daerah tertinggi menempati peringkat pertama di Jawa Barat.
“Kita juga kategorinya meningkat tahun 2019 menjadi BB, sebelumnya 2018 kategori B. Dalam dua tahun terakhir Kota Bandung tetap peringkat pertama,” ucap Fajar.
Fajar memaparkan, meningkatnya Indeks Reformasi Birokrasi ini ditopang oleh kenaikan sejumlah komponen penilaian. Di antaranya yakni skor untuk kualitas pelayanan publik yang naik dari 4,03 pada 2018 menjadi 4,06 di 2019.
Lebih lanjut, nilai untuk manajemen perubahan juga turut naik dari 1,82 pada 2018 silam menjadi 2,04 pada 2019. Peningkatan nilai sangat signifikan terjadi pada komponen penguatan pengawasan dari 4,83 pada 2018 menjadi 7,05 pada 2019. Kemudian pada 2019 juga terjadi kenaikan skor dalam penguatan akuntabilitas dari 4,23 pada 2018 menjadi 3,34 pada 2019.
“SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah) kita sudah level 3, lalu APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah) sudah dinilai ada progres. Kemudian kualitas pelayanan publik sudah WBK (Wilayah Bebas Korupsi) di DPMPTSP, hasil penilaian zona integritas di DPMPTSP ini juga berpengaruh,” jelasnya.
Fajar menambahkan, dengan meningkatnya penilaian PMPRB ini juga menjadi indikator upaya Pemkot Bandung dalam menciptaka pemerintahan yang bersih. Utamanya, dalam memerangi adanya praktek ‘politik uang’ saat memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Itu dirasanakannya pelayanan lebih mudah, lebih murah, lebih cepat karena persepsi korupsi meningkat masyarakat lebih aman dalam pelayanan publik, upaya percaloan bisa ditekan,” imbuhnya.
Selain itu, Fajar mengungkapkan, penambahan skor untuk penilaian PMPRB ini juga disumbang oleh keberhasilan Pemkot Bandung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diterima pada 27 Mei 2019 silam.
“Untuk penguatan pengawasan itu karena kita juga sudah bisa mencapai WTP,” tegasnya.
Kendati menurut indikator penilaian PMPRB tersebut menunjukan peninkatan, namun Fajar memastikan capaian tersebut tak lantas membuat puas begitu saja. Menurutnya, Pemkot Bandung akan terus meningkatkan kualitas kelembagaan dan pelayanannya kepada masyarakat.
“Masyarakat menghendaki birokrasi yang bebas melayani dan memaksimalkan aspek pelayanan,” tutur Fajar. (rls)