KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebanyak 369,5 kilogram jeroan sapi dan domba yang merupakan hasil dari beberapa hewan kurban di Kota Bandung terpaksa dimusnahkan karena terjangkit penyakit.
Jeroan sapi dan domba itu dimusnahkan oleh pihak dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung.Pemusnahan tersebut dilakukan karena berdasarkan hasil dari pemeriksaan postmortem hewan kurban di Kota Bandung sampai dengan Senin, 11 Juli 2022 pukul 13.00 WIB.
Kepala DKPP Kota Bandung Gin Gin Ginanjar, mengatakan bahwa mendapat data tersebut dari ratusan lokasi pemotongan hewan kurban yang ada di 30 kecamatan di Kota Bandung.
“Data ini kami ambil dari 233 lokasi pemotongan hewan kurban yang tersebar di 30 kecamatan se Kota Bandung,” kata Ginanjar seperti dikutip prfmnews.id melalui laman Humas Kota Bandung pada Selasa, 12 Juli 2022.
Ada 840 ekor sapi di Kota Bandung yang telah diperiksa dan 223 diantaranya terdapat penyakit yang menjangkiti organ dalam atau jeroan.
“Dari 233 ekor sapi, kami afkirkan seberat 292,05 kg jeroan yang terdiri dari hati, paru-paru, limfa, jantung, dan trachea,” ujarnya.
Masing-masing berat jeroan yang diafkirkan yaitu sebanyak 263,28 kg, paru-paru sebanyak 21,42 kg. Kemudian limfa sejumlah 4,85 kg, jantung sejumlah 2 kg, dan trachea sebanyak 0,5 kg,”ujarnya.
Diketahui dari hasil pemeriksaan posmortem bahwa beberapa jeroan sapi yang dimusnahkan itu ditemukan adanya cacing di organ hati serta terjangkit pneumonia.
“Kasus yang ditemukan itu ada cacing di organ hati, lalu pneumonia di paru-paru. Kasus ini paling banyak ditemukan di rumah pemotongan hewan (RPH),” ungkapnya.
Dirinya memaparkan bahwa dari tiap bagian yang diafkirkan diantaranya adalah hati sebanyak 39,7 kg. Lalu paru-paru sejumlah 22,256 kg. Kemudian, limfa sebanyak 0,592 kg. Terakhir, daging yang diafkirkan sebanyak 15 kg.
Bahkan ada satu ekor domba yang terpaksa harus diafkir karena terjadinya pembusukan.Sampai saat ini total sapi dan domba yang telah diperiksa di Kota Bandung mencapai sebanyak 2.113 ekor. ( sumber : PRFMNEWS.COM )