KILASBANDUNGNEWS.COM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat menyambut baik, Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait sistem digitalisasi kearsipan dan perpustakaan.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Achmad Ru’yat berharap, dengan Raperda tersebut pelayanan perpustakaan, maupun sistem pengarsipan dapat diakses secara mudah oleh masyarakat melalui metode digital.
“Raperda tersebut dapat menjadi langkah solutif sehingga pola perpustakaan termasuk sistem kearsipan yang selama ini sedang berjalan harus mengikuti kebutuhan-kebutuhan dilapangan,” kata Achmad Ru’yat, saat melaksanakan Kunjungan Kerja bersama Pansus IV ke Dinas Arsip dan Perpustakaan Kab. Bandung. Selasa, (18/5/21).
Menurut Achmad, kemudahan untuk mengakses perpustakaan harus segera diciptakan sebagai salah satu solusi untuk meningkatkan minta baca masyarakat Jawa Barat, sesuai dengan amanat pembukaan undang-undang dasar 1945.
“Kita ingin pastikan bahwa Raperda yang sedang dibahas ini menjadi Perda yang realistis yang mudah diakses oleh masyarakat sehingga untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat Jawa Barat,” katanya.
Achmad menambahkan, dizaman millenial seperti saat inj sangat familiar dengan komunikasi digital sehingga memang baik sistem pengarsipan maupun sistem perpustakaan.
“Digital itu lebih penting dan ternyata user yang pengguna digital ini tidak hanya di kota di desa-desa juga ini sudah sangat familiar,” ujarnya. (Parno)