Komisi V: Jangan Ada Penyandang Disabilitas Yang Dikotomikan

KILASBANDUNGNEWS.COM – Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat mengajak seluruh kalangan masyarakat untuk tetap memperlakukan penyandang disabilitas dengan baik dan tidak menjauhi mereka karena alasan keterbatasan mereka.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat, Abdul Harris Bobihoe mengatakan jika mereka (penyandang disabilitas) yang memiliki hambatan bisa memiliki kepercayaan diri yang tinggi sehingga perlu ada dorongan, baik dari eksekutif, legislatif, maupun masyarakat umum yang ada di sekitarnya.

“Meskipun mereka memiliki kekurangan, tapi mereka juga sama dengan kita, yaitu sama-sama memiliki cita-cita dan motivasi untuk bisa jadi lebih baik,” kata Harris, di Panti Sosial Rehabilitasi Penyandang Disabilitas Mental Sensorik Netra, Rungu Wicara, Tubuh (PSRPD Mensenetruwitu) Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat, Kota Cimahi, Selasa (18/5/21).

Harris menambahkan, halnya penyandang disabilitas Rungu Wicara, dibalik keterhambatan tersebut, mereka semua memiliki keahlian masing-masing, mulai dari menjahit, membatik hingga keahlian lainnya.

Harris menyatakan, melihat kondisi tersebut, DPRD Provinsi Jabar menilai masih perlunya memaksimalkan upaya pelayanan sosial di panti tersebut.

“Selama ini DPRD Jabar kerap meninjau keberadaan panti sosial ke sejumlah daerah, ada beberapa panti yang butuh perhatian dari pemerintah agar pelayanan sosial dapat lebih optimal,” ungkapnya.

Harris menegaskan, dukungan penuh dari pihaknya pun akan diterapkan pada tahun mendatang, karena harus adanya dorongan penuh DPRD Jabar dalam masalah tersebut, yang tujuannya untuk memanusiakan manusia.

“Saya kira ini perlu dapat dukungan, backup secara penuh dan totalitas jiwa dan raga karena tujuan nya ini memanusiakan manusia, saya tidak mau ada “refocussing” di tahun berikutnya untuk dinas sosial,” tutupnya. (Parno)