QRIS, Satu QR Code untuk Semua Pembayaran

Bandung – Inovasi teknologi berkembang cukup pesat pada berbagai aspek ekonomi digital, termasuk sektor pembayaran. Untuk mewujudkan visi sistem pembayaran Indonesia 2025, diperlukan dukungan inovasi bagi pengembangan ekonomi dan keuangan digital, salah satu inovasi yang berkembang dan mulai banyak digunakan adalah layanan digital berbasir Quick Response (QR) Code.

Kepala Grup SP PUR dan SLA Bank Indonesia Kantor Wilayah Jawa Barat, Sukarelawati Permana mengatakan, Bank Indonesia melihat manfaat cara pembayaran tersebut untuk mendorong efisiensi perekonomian, mempercepat keuangan inklusif dan memajukan UMKM.

“Sebagai wujud nyata inovasi, BI meluncurkan standar QR Code untuk pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, atau mobile banking  yang disebut QR Code Indonesian Standard (QRIS), bertepatan dengan HUT ke–74 Kemerdekaan RI,” ucapnya.

Menurut Sukarelawati, Implementasi QRIS secara nasional efektif berlaku mulai 1 Januari 2020, guna memberikan masa transisi persiapan bagi Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), dimana peluncuran QRIS merupakan salah satu implementasi Visi Sistem Pembayaran Indonesia (SPI) 2025, yang telah dicanangkan pada Mei 2019 lalu.

“QRIS (QR Indonesian Standard) adalah standara QR Code pembayaran untuk system pembayaran Indonesia yang dikembangkan oleh BI dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI),” kata Sukarelawati, kepada wartawan Senin (19/8/2019).

Peluncuran QRIS dilaksanakan secara serentak oleh kantor pusat Bank Indonesia dan seluruh kantor perwakilan bersamaan dengan upacara peringatan HUT RI ke-74. Peluncuran QRIS di KPw BI Provinsi Jawa Barat dilaksanakan setelah upacara HUT RI dengan ditandai scan QR dan transfer dana bagi BI Peduli Pensiunan oleh kepala perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat didampingi oleh perwakilan HIMBARA dan PERBANAS selanjutnya  diikuti oleh seluruh pegawai KPw Bank Indonesia Provinsi Jawa Barat.

Untuk tahap awal, QRIS fokus pada  penerapan QR Code Payment model Merchant Presented Mode (MPM) dimana penjual (merchant) yang akan menampilkan  QR Code pembayaran untuk dipindai oleh pembeli (customer) ketika melakukan transaksi pembayaran.***


Rep: Suparno Hadisaputro