KILASBANDUNGNEWS.COM – Polres Garut menangkap AC alias Hendrik, pemuda 28 tahun yang berulang kali memeras warga Garut. Hendrik berpura-pura menjadi polisi.
“Betul, saat ini yang bersangkutan (Hendrik) sudah kami amankan,” ujar Kasat Reskrim Polres Garut AKP Maradona Armin Mappaseng kepada detikcom di kantornya, Senin (28/10/2019).
Maradona mengatakan hal tersebut terungkap setelah polisi menerima laporan dari masyarakat yang tertipu oleh Hendrik. Pelapor ditipu Hendrik dan merugi sebesar Rp 11 juta.
“Sementara, berdasarkan hasil keterangan pelaku, dia memintai uang kepada korban dengan dalih bisa menyelesaikan kasus,” katanya.
Polisi yang mendapat laporan tersebut langsung mencari keberadaan Hendrik. Petualangan Hendrik menjadi polisi gadungan akhirnya terhenti setelah ia ditangkap tim Resmob Polres Garut di sebuah tempat karaoke di Tarogong Kidul, Jumat (26/10) malam.
“Barang bukti yang diamankan berupa sarung pistol dan sejumlah uang hasil kejahatan,” kata Maradona.
Postur tubuh yang tinggi besar jadi modal Hendrik dalam menjalankan aksinya. Dia dikenal kerap menenteng senjata api di pinggangnya. Belakangan, diketahui senjata api yang ditenteng itu ternyata hanya besi yang dibalut sarung pistol.
Untuk meyakinkan korban, Hendrik mengaku sebagai polisi dari Mabes Polri. Dengan dalih bisa menyelesaikan kasus hukum, dia menipu korbannya.
Selain mengamankan Hendrik, polisi juga menangkap dua orang lain berinisial YA (31) dan BS alias Jipung (32) yang diketahui membantu Hendrik dalam menjalankan aksinya. Ketiga orang yang diamankan hingga kini masih dimintai keterangan.
Maradona menambahkan, hingga saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan terkait kasus tersebut. Diduga, ada banyak warga Garut yang menjadi korban polisi gadungan ini.
“Terkait hal itu sedang kami telusuri,” pungkas Maradona.***