PSBB Kota Bandung Berlanjut Sampai 29 Mei

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali melanjutkan pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Kota Bandung hingga 29 Mei mendatang. Hal ini sejalan dengan keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang memperpanjang PSBB secara proporsional di daerah tertentu.

Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Oded M. Danial menyatakan, PSBB Kota Bandung akan diterapkan secara maksimal. Pascaberakhirnya PSBB Jawa Barat pertanggal 19 Mei, PSBB di Kota Bandung ini akan langsung bergulir.

“Merespon kebijakan pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam rangka PSBB, dari hasil rapat itu pertama kita sepakat bahwa di Kota Bandung PSBB dilanjutkan sampai dengan tanggal 29 Mei 2020. Kemudian perlu disampaikan bahwa Kepwal yang nanti diubah sampai tanggal 29,” ucap Oded di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana, Selasa (19/5/2020).

Oded menegaskan, dalam pemberlakuan PSBB lanjutan nanti tetap akan mengacu pada Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2020. Baik teknis pelaksanannya serta termasuk dengan beragam aturan yang masih akan diterapkan seperti sebelumnya tanpa ada tambahan kelonggaran.

Kemudian Oded memaparkan, berdasarkan status yang ditetapkan Pemprov Jabar, Kota Bandung masuk dalam zona kuning. Namun berdasarkan kajian Pemkot Bandung, dari 30 kecamatan, hanya Kecamatan Panyileukan yang masuk zona merah. Sedangkan sisanya zona hitam.

“Sanksi sesuai dengan perwal yang lama. Hasil evaluasi, kalau ditarik ke level kecamatan itu ada 29 kecamatan masih hitam hanya ada satu yang merah. Ditarik ke kelurahan ada 83 kelurahan yang hitam, kuning itu karena kita kota metropolitan dan ini bersatu,” bebernya.

Oleh karenanya, Oded menyatakan tim Gugus Tugas Covid-19 mulai dari level kota hingga kewilayahan tidak akan bosan untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Terlebih saat ini melihat kondisi di lapangan aktivitas masyarakat mulai kembali meningkat.

“Memang tetap sesuai Perwal yang ada, yang namanya sosial distancing dan edukasi harus terus dilakukan selama PSBB dilaksanakan. Karena pada prinsipnya kta harus terus mengingatkan masyarakat, jadi upaya itu akan kita lakukan terus,” terangnya.

Selain itu, Oded juga memastikan, bantuan Jaringan Pengaman Sosial (JPS) bagi masyarakat Kota Bandung juga akan terus berjalan. Bahkan dia sudah menugaskan Dinas Sosial dan Penanggulangan Kemiskinan (Dinsosnangkis) agar mempercepat proses pendistribusian bantuan serta diberikan secara merata kepada yang berhak.

“Jaring pengaman sosial terus berjalan, itu konsekuensi logis kita menyelenggaaan PSBB. Laporan barusan itu yang DTKS itu sudah 80 persen insya allah pekan ini selesai. Kemudian yang non DTKS dari provinsi sudah digulirkan dan untuk non DTKS yang dari kita juga hari ini mudah-mudahan hari ini digulirkan,” katanya. (rls)