KILASBANDUNGNEWS.COM – Mulai Senin (5/7/2021), PT Kereta Api Indonesia memberlakukan berbagai persyaratan bagi masyarakat yang akan menggunakan jasa trasportasi kereta api, menyusul pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang berlaku sejak tanggal 3 hingga 20 Juli 2021 mencatang.

Manager Humas PT KAI Daerah Operasi 2 Bandung, Kuswardoyo mengatakan, beberapa persyarakat yang harus dibawa oleh calon penumpang diantaranya, hasil negatif test RT-PCR maksimal 2×24 jam atau Rapid Test Antigen maksimal 1×24 jam serta menunjukkan kartu vaksin minimal vaksinasi Covid-19 dosis pertama.

“Bagi calon penumpang dengan kepentingan khusus yang tidak atau belum divaksin dengan alasan medis tetap dapat menggunakan Kereta Api Jarak Jauh dengan menunjukkan surat keterangan dari dokter spesialis dan disertai surat negatif RT-PCR atau Rapid Test Antigen yang masih berlaku,” ucapnya.

Menurut Kuswardoyo, untuk pelanggan di bawah 18 tahun tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin serta bagi pelanggan di bawah 5 tahun tidak diharuskan menujukkan hasil RT-PCR atau Rapid Test Antigen.

“Calon penumpang harus dalam kondisi sehat, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius, serta memakai masker kain 3 lapis atau masker medis yang menutupi hidung dan mulut,” katanya.

Kuswardoyo menambahkan, untuk pelanggan KA Lokal dan KA Aglomerasi tidak diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksin dan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau Rapid Test Antigen. Namun akan dilakukan pemeriksaan Rapid Test Antigen secara acak kepada para pelanggan di stasiun.

“Aturan tersebut mengacu pada SE Kemenhub No 42 Tahun 2021 tentang petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dalam Negeri Dengan Transportasi Perkeretaapian Pada Masa Pandemi Covid-19,” imbuh Kuswardoyo, Minggu (4/7/2021).

Kuswardoyo menyatakan, untuk membantu melengkapi persyaratan calon pelanggan, KAI juga menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 gratis di stasiun khusus bagi pelanggan KA Jarak Jauh. Hal ini juga dalam rangka mendukung program vaksinasi Covid-19 yang sedang dilaksanakan oleh pemerintah.

“Layanan vaksinasi bagi penumpang kereta api jarak jauh di Stasiun Bandung, akan dibuka setiap harinya selama masa PPKM dengan jam operasional pada pukul 08.00 sampai 12.00 WIB. Adapun ketersedian vaksinasinya adalah 50 dosis setiap harinya,” ujarnya.

Kuswardoyo menegaskan, bagi calon penumpang yang tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan, maka tidak diperbolehkan naik KA dan tiket akan dikembalikan 100%.

Agar tercipta physical distancing, Daop 2 hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk untuk KA Jarak Jauh dan 50% untuk KA Lokal. Pelanggan juga tetap wajib mematuhi protokol kesehatan serta menerapkan 3M yaitu memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak baik saat berada di stasiun maupun selama dalam perjalanan.

Pada masa PPKM Darurat, Daop 2 melakukan penyesuaian jumlah operasional Kereta Api. Hal ini ditujukan untuk mengoptimalkan pembatasan kegiatan masyarakat melalui pengurangan perjalanan Kereta Api di berbagai wilayah.

Adapun penyesuaian operasional KA diwilayah Daop 2 Bandung priode 3-20 Juli 2021 diantaranya sebagai berikut :
KA yang dibatalkan (KA Jarak Jauh):
1. Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir keberangkatan pukul 18.25 WIB
2. Mutiara Selatan relasi Bandung-Surabayagubeng keberangkatan pukul 20.30 WIB,
3. Baturraden relasi Bandung-Purwokerto keberangkatan pukul 16.30 WIB,
4. Pasundan relasi Kiaracondong-Surabayagubeng) keberangkatan pukul 10.10 WIB,
5. Lodaya relasi Bandung-Solo keberangkatan pukul 07.05 WIB

KA Lokal:
1. Walahar relasi Purwakarta-Cikarang,
2. Cibatuan relasi Cibatu-Purwakarta,
3. Siliwangi relasi Cipatat-Sukabumi
Sehingga KA yang masih beroperasi periode 3-20 Juli diwilayah Daop 2 Bandung sebanyak 8 perjalanan KA Jarak Jauh, yaitu:
1. Argo Parahyangan relasi Bandung-Gambir keberangkatan pukul 06.00 WIB dan pukul 15.00 WIB, 2. Argo Wilis relasi Bandung-Surabayagubeng keberangkatan pukul 08.10 WIB,
3. Malabar relasi Bandung-Malang keberangkatan pukul 17.00 WIB,
4. Turangga relasi Bandung-Surabayagubeng keberangkatan pukul 18.20 WIB,
5. Harina relasi Bandung-Surabayaturi keberangkatan pukul 20.20 WIB,
6. Kutojaya Selatan relasi Kiaracondong- Kutoarjo keberangkatan pukul 22.05 WIB,
7. Kahuripan relasi Kiaracondong-Blitar keberangkatan pukul 23.10 WIB. (Parno)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.