KILASBANDUNGNEWS.COM – Sebanyak 300 pendaftar pertama di Samsat Bandung Timur menjalani rapid test. Rapid test tersebut adalah untuk mencari sample penyebaran virus Covid-19 yang semakin hari jumlahnya makin sedikit di Jawa Barat.
Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudy Sufahriadi, pun turun langsung untuk membantu proses rapid test ini. Rudy bahkan memeriksa suhu tubuh beberapa pendaftar baik pendaftar yang menggunakan roda 2 maupun roda 4.
“Jadi kami dari Polda Jabar dengan bantuan dari Biddokes Polda Jabar dan Dinas Kesehatan Kota Bandung melakukan rapid test di sini. Nantinya para wajib pajak kendaraan bermotor sebelum membayar pajak harus menjalani tes kesehatan yang ketat untuk mencegah penyebaran virus Covid-19,” kata Rudy di Samsat Bandung Timur, di Jalan Terusan Ibrahim Adjie, Kota Bandung.
Menurut Rudy, Polda Jabar telah menginstruksikan kepada seluruh satuan pelayanan di Jabar untuk laksanakan rapid test ini. Hal ini kata dia sesuai dengan petunjuk Kepala Gugus Tugas Covid-19 Jabar, yang juga Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
“Jadi setelah para pendaftar ini lakukan rapid test, para pendaftar harus menunggu hasilnya terlebih dahulu setelah 15 menit. Rapid test ini pun akan terus dilakukan oleh Polda Jabar dan jajaran polres di wilayah hukum Polda Jabar. Hanya saja tesnya akan dilakukan secara acak,” katanya.
Rudy juga menyampaikan, mereka yang ditemukan reaktif dalam rapid test tersebut akan langsung diisolasi di ruangan khusus yang ada. Selanjutnya mereka yang reaktif ini akan dikirim ke RS Bhayangkara Sartika Asih untuk ditangani lebih lanjut.
“Berkas yang dibawa oleh mereka yang reaktif ini akan tetap dibantu untuk diurus oleh petugas yang ada. Diharapkan jika begitu kondisi psikis dari mereka yang reaktif ini akan sedikit terbantu karena kewajiban pembayaran pajaknya sudah ada yang mengambil alih,” katanya.
Oleh karenanya Rudy berharap melalui rapid test secara acak di wilayah hukum Polda Jabar pihak kepolisian bisa mendapat sample penyebaran Covid-19.
“Ini juga demi menekan penyebaran virus Covid-19 di wilayah hukum Polda Jabar,” ujarnya. (PIK)