Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung, Arief Prasetya saat pelaksanaan Pembekalan Penagihan Piutang PBB, Selasa (3/3/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Seluruh pegawai Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung yang mencapai 281 orang akan dilibatkan untuk melakukan penagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Penagihan berlangsung selama bulan Maret sampai Desember mendatang.

Para petugas ini akan mendatangi langsung ke lokasi wajib pajak yang masih memiliki tunggakan PBB.

Kepala BPPD Kota Bandung Arief Prasetya mengatakan upaya ini dilakukan untuk mengejar piutang PBB Kota Bandung yang cukup besar yaitu mencapai sekitar Rp194 miliar.

Menurut Arief, penagihan dilakukan oleh seluruh personel termasuk jajaran pimpinan BPPD Kota Bandung.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna menyatakan ada mekanisme reward dan punishment bagi personel BPPD Kota Bandung dalam penagihan piutang PBB tersebut.

Ema menegaskan bagi petugas yang bekerja maksimal pihaknya bakal menyiapkan reward. Sedangkan bagi yang tidak maksimal maka akan mendapatkan sanksi.

Menurut Ema reward dan punisment ini sebagai upaya membangun komitmen dalam bekerja, agar mencapai hasil sesuai target. (EVY)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.