Ilustrasi PNS.

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah tak akan memantau akun media sosial pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 terkait antisipasi radikalisme. Penyaringan tahap awal akan dilakukan melalui Surat Keterangan Catatan kepolisian (SKCK) dan pertanyaan yang muncul dalam berbagai tahapan tes.

Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Andi Rahadian mengatakan pemerintah tak berwenang memantau akun medsos para pelamar.

“Kalau di tingkat pendaftaran itu secara umum paling kan SKCK itu,” terang Andi seperti dilansir CNN Indonesia, Jumat (15/11).

Lagipula, kata Andi, para pelamar juga belum terikat selayaknya Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia menyebut aturan yang ada hanya soal pemantauan terhadap ASN. Misalnya, Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai penanganan radikalisme yang sebelumnya diteken sejumlah kementerian dan lembaga.

“Itu (pemantauan medsos) mungkin kalau pelaksanaan juga agak sulit ya, karena SKB yang kami bentuk sendiri itu juga spesifik mengenai ASN, jadi bukan CPNS-nya,” tutur Andi.

“Kalau mereka (ASN) itu kan ada sumpah dan janji PNS. Lalu kalau mereka (ASN) juga terikat Panca Prasetya KORPRI,” sambung dia lagi.

Namun, pihaknya bakal menyisipkan pertanyaan khusus sejak Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk menyaring sejak awal calon pegawai berpaham radikal.

“Di situ akan ada soal-soal apakah seorang calon itu terpapar radikalisme atau tidak,” jelas Andi.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono menyebut upaya ini juga dilakukan sebagai upaya untuk menilai tingkat radikalisme calon abdi negara.

“Tes Wawasan Kebangsaan saya kira di situ juga bisa menyaring. Pada saat, misalnya, sudah masuk CPNS pun mereka akan selalu diawasi dan setiap CPNS akan melakukan latsar (pelatihan dasar). Dan semua itu akan membawa mereka untuk tidak terpapar radikalisme,” katanya.

Namun, ia mengaku tak tahu persentase pertanyaan terkait pengujian tingkat radikalisme pelamar. Kata Paryono, ketentuan itu dibahas khusus oleh anggota Konsorsium Perguruan Tinggi.

“Ya kita tunggu saja soal itu seperti apa, karena kan yang membuat konsorsium,” tutup dia.

Pendaftaran Seleksi CPNS 2019 dimulai pada 11 November 2019 sampai 24 November 2019. Pendaftaran dilakukan secara online lewat situs resmi sscn.bkn.go.id.

Pelamar akan mengikuti rangkaian tes mulai awal 2020. Para calon pegawai itu kemudian mengikuti computer assisted test (CAT) pada bulan Februari dan dilanjutkan seleksi kompetensi bidang (SKB) pada Maret.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.