Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memberikan apresiasi KTR Terbaik kepada Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, Kenny Dewi Kaniasari pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tingkat Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (12/11/2018). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) serius menegakkan aturan Kawasan Tanpa Rokok (KTR). Sejak terbitkannya Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 215 Tahun 2017 tentang Kawasan Tanpa Rokok, Dinkes terus mempromosikan kawasan bebas asap rokok di berbagai sudut kota.

Pada peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) tingkat Kota Bandung di Plaza Balai Kota Bandung, Senin (12/11/2018), Pemkot Bandung memberikan apresiasi kepada sejumlah instansi dan lembaga yang menegakkan Perda KTR secara penuh. Penghargaan tersebut diberikan berdasarkan hasil observasi Satuan Tugas KTR selama enam bulan terakhir.

Pada kategori instansi yang menerapkan 100 persen KTR dan memiliki aturan internal tentang KTR, diberikan kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Bandung, SMPN 3 Bandung, dan SMA Taruna Bakti.

Sementara itu, penegakan Perda KTR Terbaik kategori tempat kerja diserahkan kepada Kecamatan Arcamanik dan Kelurahan Neglasari. Untuk kategori hotel, Satgas KTR menunjuk Hotel Noor. Sedangkan kategori restoran, penghargaan diberikan kepada Restoran Riau Junction.

Selanjutnya, kategori perguruan tinggi dan sekolah dimenangkan oleh SD Gagas Ceria, TK BPI, dan Universitas Katolik Parahyangan. Terakhir kategori Fasilitas Kesehatan diberikan kepada UPT Puskesmas Kopo.

Sejak Wali Kota Bandung meresmikannya pada 22 Maret 2018 lalu, Satgas KTR telah memberikan sosialisasi di berbagai titik di Kota Bandung. Hal itu untuk melindungi kesehatan baik perokok maupun non-perokok.

Pasalnya, di Kota Bandung angka penyakit tidak menular yang salah satunya disebabkan oleh rokok terbilang cukup tinggi, mulai dari gangguan penyakit kardiovaskular yang mencapai 13,73 persen, stroke yang mencapai angka 8,24 persen, sampai komplikasi diabetes mellitus mencapai 3,15 persen.

Oleh karena itu, sejalan dengan amanat Menteri Kesehatan pada HKN 2018, Pemkot Bandung terus mempromosikan kesehatan dengan sistem promotif-preventif tanpa mengabaikan kuratif dan rehabilitatif.

“Mengubah pola hidup ke arah promotif-preventif dengan menekankan pada perilaku hidup sehat yang dimulai dari diri sendiri, merupakan salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya hidup sehat,” tutur Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana saat bertindak selaku Inspektur Upacara peringatan HKN.

Tak hanya soal rokok, gaya hidup sehat dengan memperhatikan aktivitas fisik dan asupan nutrisi. Itu menjadi poin penting dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) yang digagas pemerintah pusat sejak 2017.

Dari sisi fasilitas kesehatan, Pemkot Bandung juga terus meningkatkan mutu layanan. Sebanyak 66 dari 80 puskesmas di Kota Bandung telah terakreditasi. Layad Rawat dan layanan darurat pun semakin dioptimalkan.

“Kita harus memaknai bahwa kesehatan sebagai layanan dasar. Pemkot Bandung harus selalu hadir dalam memberikan pelayanan kesehatan bagi seluruh warga yang adil dan merata,” ucap Yana seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.