Bandung – Perekaman KTP Elektronik (KTP-el) di Kota Bandung ditargetkan selesai sebelum pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 Juni 2018 mendatang. Menurut Penjabat Sekretaris Daerah Kota Bandung, Dadang Supriatna, hingga 16 Februari 2018, terdata 7.378 penduduk belum melakukan perekaman KTP-el.
“Dari data yang ada DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang sudah di-coklit (pencocokan dan penelitian) kurang lebih ada 1,7 juta. Kami akan berupaya agar yang tersisa ini bisa disisir oleh aparat kewilayahan dan KPU (Komisi Pemilihan Umum),” kata Dadang usai menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan dan Pencetakan KTP Elektronik di El Royale Hotel Kota Bandung, Selasa (24/4/2018).
Dadang menjelaskan data berupa nama dan alamat dari 7.378 DPT tersebut sudah dikantongi oleh Pemerintahan Kota Bandung di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
Di sisi lain Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Bandung, Popong Nuraeni menyebutkan pihaknya akan segera berkoordinasi agar perekaman di kewilayahan segera dilaksanakan.
“Masih ada 7.378 DPT yang belum merekam. Oleh karena itu sesuai dengan apa yang disampaikan pak Sekda, Disdukcapil harus segera berkoordinasi dengan kewilayahan,” kata Popong dalam rilis Pemerintah Kota Bandung.
Menindaklanjuti hal tersebut, rapat koordinasi yang digelar oleh Disdukcapil bertujuan menguatkan koordinasi dengan KPU dan kewilayahan.
“Rapat koordinasi ini juga berfungsi agar ada koordinasi dengan pihak kewilayahan, untuk segera merekam khususnya di wilayah seperti Ujungberung dan Babakan Ciparay yang penduduknya masih banyak belum melakukan perekaman KTP-el,” tambah Popong.
Sehingga nantinya, seluruh penduduk di Kota Bandung yang telah melakukan perekaman e-KTP dapat menggunakan hak suaranya pada Pilkada serentak 2018 dan Pemilu Legislatif serta Pemilu Presiden 2019.***
Sumber: Rilis Pemerintah Kota Bandung