Penghentian Dicabut, PSSI Kembali Lanjutkan Liga 1 2018

Bandung – PSSI akan melanjutkan Liga 1 2018 yang sempat disetop usai tewasnya Haringga Sirila. PSSI mencabut status penghentian sementara Liga 1 2018 pada Senin (1/10/2018).

Kompetisi Liga 1 sempat disetop PSSI sejak 25 September 2018. Keputusan itu diambil federasi imbas tewasnya Haringga, suporter Persija Jakarta, di tangan oknum suporter Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Minggu (23/9) lalu.

Keputusan penyetopan Liga 1 itu diikuti dengan dibentuknya tim investigasi PSSI, guna mengusut tuntas pengeroyokan hingga meninggalnya Haringga. PSSI pun merilis hukuman untuk Maung Bandung, Selasa (2/10/2018).

Di saat bersamaan, PSSI rupanya telah mengirim surat kepada PT LIB untuk menggelar kembali pertandingan Liga 1 yang sempat disetop. Surat dengan nomor 4302/UDN/1958/X-2018 tertanggal 1 Oktober 2018 itu dikirim untuk menindaklanjuti surat PSSI tanggal 25 September 2018 bernomor 4188/UDN/1909/IX-2018 perihal penghentian sementara Liga 1 2018.

PSSI sendiri telah membenarkan bahwa mereka meminta kompetisi digelar kembali. PT LIB selaku operator mengaku siap menuruti permintaan federasi.

Adapun untuk hukuman Persib di Liga 1, tim asal Jawa Barat itu mesti menggelar laga kandangnya tanpa penonton di luar Pulau Jawa di sisa musim ini dan bermain di Bandung tanpa penonton pada setengah musim pertama Liga 1 2019.

Panpel pertandingan Persib dikenai sanksi denda Rp100 juta, wajib memerangi dan melarang rasisme dan tulisan provokasi serta slogan yang menghina pada spanduk, poster, baju dan atribut lainnya dengan cara apapun.

Komdis PSSNI juga melarang ketua panitia pelaksana pertandingan dan security officer berupa ikut serta dalam kepanitiaan pertandingan Persib Bandung selama 2 (dua) tahun.

Sedangkan suporter dan penonton dilarang menyaksikan pertandingan Persib Bandung pada saat home maupun away serta pertandingan Liga 1 lainnya.  sejak putusan ini ditetapkan sampai pada setengah musim kompetisi 2019.

Adapun untuk seluruh tersangka pengeroyokan Haringga Sirla, Komdis memutuskan sanksi larangan menonton sepak bola di wilayah Republik Indonesia seumur hidup.***