Bandung – Kepala Seksi Kerjasama Teknis Operasional, Pengawasan Sampah, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung, Deti Yulianti menegaskan, pengelolaan sampah itu bukan hanya urusan pemerintah saja, tetapi perlu peran setiap stakeholder maupun masyarakat agar berjalan lancar.
Untuk mengelola sampah yang lebih baik, setiap kewilayahan, mulai dari RW, kelurahan, dan kecamatan harus berperan.
“Saat ini adalah era pelayanan langsung dan bisa dilaksanakan secara efisien di kewilayahan. Sehingga khusus untuk pengumpulan sampah dari sumber akan diselenggarakan oleh pihak kecamatan karena ini salah satu untuk menjawab permasalahan sampah Kota Bandung,” ujar Deti pada kegiatan Bandung Menjawab, di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Kamis (28/6/2018).
Deti mengungkapkan, Pemkot Bandung sedang merevisi Perda No 9 tahun 2011 tentang pengelolaan sampah. Nantinya revisi Perda bisa lebih holistik menangani permasalahan sampah di Kota Bandung termasuk mendorong agar masyarakat memilih dan memilah sampah sejak dari rumah.
Sedangkan Ketua Forum Bandung Juara Bebas Sampah, Ria Ismaria mengungkapkan, penanganan sampah di Kota Bandung harus ditarik ke hulu atau dimulai dari rumah tangga. Salah satunya dengan memilah dan memilih.
“Membangun perubahan perilaku masyarakat sangat berat. Jadi Kota Bandung sekarang ini berupaya perubahan sistem yang terpisah dari sumbernya,” ujar Ria.
Ria mengaku terus menyosialiasasikan kepada masyarakat bahwa sampah itu memiliki daya jual. Selain itu, pengelolaan sampah yang baik akan menciptakan kebersihan yang indah dan nyaman.
“Kota Bandung ini dengan udara yang baik dan lingkungan yang bersih ya harus ‘zero waste’,” paparnya.***