Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung segera menata Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Cicadas. Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menargetkan akan memulai penataan itu pertengahan Agustus 2019 mendatang.
Yana mengatakan, penataan sebanyak 602 pedagang yaitu dengan penempatan kios semi permanen. Kios selebar 75 cm itu akan ditempati oleh dua pedagang sehingga tetap menyisakan 2-3 meter untuk lalu lalang pejalan kaki.
“Tahap ini kita belum bisa memikirkan relokasi. Terpenting, tertata dengan baik dan rapi. Pedagangnya juga tertata baik. Hak pejalan kaki juga terpenuhi,” bebernya.
Seluruhnya, ada 5 ruas di sepanjang Jalan Ahmad Yani yang akan ditata. Sebagai permulaan, Yana yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Khusus (Satgasus) PKL akan merapikan satu ruas pertama yaitu di sekitar pertigaan Jalan Ahmad Yani dengan Jalan Cikutra.
“Nanti kita libatkan juga pedagang dan warga. Kita sikat dan ngepel bareng-bareng,” tutur Yana di Balai Kota Bandung, Rabu (17/7/2019).
Soal perawatan, Yana meminta para PKL untuk senantiasa menjaga kios dan kebersihan di sekitarnya. Kendati para petugas kebersihan tetap bekerja, namun Yana ingin para PKL agar tetap menjaga barang dan keasrian kawasan tersebut.
Selain itu, Yana juga meminta Dinas Perhubungan untuk memperketat sistem parkir di sana. Jangan sampai tumpukan kendaraan, terutama yang parkir sembarangan, menjadi sumber kemacetan.
“Nanti kita hilangkan barier terutama yg ada pemisah jalur yang pertigaan. Kirinya nggak boleh parkir. Sekarang mah ada motor, becak ada, barier beton. Ke depan bis dua jalur. Lancar lah,” tuturnya.
Yana berharap kawasan Cicadas bisa memberi manfaat lebih bagi masyarakat sekitar setelah penataan ini. Lebih jauh, ini bisa dijadikan destinasi wisata baru di Kota Bandung.
“Mudah-mudahan bisa meningkatkan perekonomian pedagang dan warga sekitar. Meningkatkan kebersihan kerapian di daerah itu,” harapnya.***