Bandung – Proses penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Cicadas semakin menemui titik terang. Secara konsep dasar, para pedagang informal tersebut menerima tawarkan Pemerintah Kota Bandung.
Hanya saja, ada beberapa hal teknis yang masih perlu proses diskusi.
“Ada harapan lagi dari mereka terhadap konsep yang sudah ditawarkan. Kita masih mencari titik temu, terus kita proses,” ungkap Ketua Satgasus PKL sekaligus Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana selepas rapat lanjutan penataan PKL Cicadas di Balai Kota Bandung Jalan Wastukancana, Jumat (30/11/2018).
Harapan itu, terangnya, ada di beberapa ruas trotoar inginnya tidak sejajar di satu sisi melainkan seperti kondisi eksisting yakni berada di dua sisi kiri dan kanan. Sebagai konsekuensinya, para pedagang dengan sukarela lebar tempat jualannya menjadi lebih pendek dari 1,5 meter.
“Size mereka siap mengecil menjadi sekitar 75 cm, tapi di beberapa titik saling berhadapan. Tapi tetap ukuran totalnya 1,5 meter karena punya dua muka,” jelas Yana seperti dilansir Humas Pemkot Bandung.
Menurut Yana, hal terpenting adalah hak pejalan kaki sebagai calon potensial konsumen tetap terpenuhi. Untuk itu, melalui Dinas Tata Ruang, desainnya masih dikaji terus. Karena di konsep awal desainnya hanya satu baris di sisi trotoar yang menempel ke bahu jalan.
“Mudah-mudahan tinggal sekali lagi ketemu, itu pun di lapangan. Nanti saya ke lapangan. Insya Allah Desember (baca: bisa), doakan saja. Inginnya lebih cepat lebih baik,” harapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, terdapat sebanyak 602 PKL di koridor Jalan Tekstil sampai Jalan Cikutra sepanjang 500 meter yang memakan kiri dan kanan trotoar. Dengan lebar trotoar tersempit 3 meter dan terluas sekitar 5 meter. Nantinya akan ada ruang minimal 1,5 meter untuk pejalan kaki. Dengan demikian pedagang nyaman, pembeli nyaman, pejalan kaki nyaman, dan pemilik toko eksisting pun nyaman.***