Bandung – Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Cicadas memasuki babak baru. Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana secara resmi memulai penataan dengan menyerahkan 10 kios baru untuk 20 PKL pertama di Jalan Ahmad Yani, Kamis (15/8/2019).
Proses itu memang bukan tanpa kendala. Yana mengaku, telah mempersiapkannya selama hampir setahun agar para PKL berkenan ditata oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung. Berbagai pendekatan komunikasi dilakukannya kepada para pedagang. Kini, ia bisa sedikit bernafas lega.
“Kita sudah silaturahmi beberapa kali dan akhirnya terjadi kesepahaman bersama. Dan kesepakatan yang hari ini insyaallah kita mulai luncurkan. Proses penataan ini tentunya harus dilaksanakan bertahap. Ini baru awal,” tutur Kang Yana, sapaan akrabnya.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada para PKL yang mau bekerja sama dengan Pemkot Bandung. Para pedagang itu membongkar sendiri lapak-lapaknya dan mau menerima kios baru. Kios tersebut hasil kerja sama pemanfaatan Tanggung Jawab Sosial Lingkungan (TJSL/CSR) dari PT. Telkomsel. Sementara Pemkot Bandung memperbaiki trotoar, fasilitasi pengangkutan sampah, hingga membantu pembersihan area.
Penataan 600-an lapak lainnya akan dilakukan secara bertahap. Tim penataan PKL Cicadas membagi Kawasan tersebut menjadi 5 ruas. Ruas yang pertama ini berada di titik antara Jalan Cikutra dan Jalan Haji Syahroni. Yana menargetkan, seluruh pedagang sudah bisa menempati kios baru pada September 2019 ini.
“Insyaallah untuk 600 pedagang ini di bulan September. Nanti malam mungkin sekitar untuk 20-30 pedagang lagi akan membersihkan sendiri. Nanti kita lihat trotoarnya. Kalau memang trotoarnya tidak perlu diperbaiki, sudah bisa kita langsung pasang. Tapi kalau harus diperbaiki, butuh satu-dua hari untuk kering. Setelah beres, bertahap geser lagi. Jadi kita juga menyesuaikan dengan selesainya produksi dari Telkomsel,” bebernya.
Kang Yana menegaskan, penataan ini bukanlah solusi akhir, melainkan penataan awal. Ia akan terus mengupayakan tempat baru untuk merelokasi para pedagang ke tempat yang lebih baik. Proses relokasi membutuhkan usaha yang lebih berat karena akan menelan biaya yang lebih mahal dan proses yang lebih panjang.
Kita selesaikan dulu ini. Daripada kita tidak berbuat, kita melakukan penataan, yang tidak saja untuk pedagang tetapi juga untuk masyarakat di sekitarnya, juga untuk etalase Kota Bandung,” ucapnya.
Setelah menerima kios baru, Kang Yana berharap para pedagang bisa menjaga dan merawat kios itu dengan baik. Kebersihan lingkungan sekitar kios pun menjadi tanggung jawab pedagang. Yana bahkan meminta komitmen bahwa pedagang yang tidak menjaga kebersihan akan dikenai sanksi.
“Kalau sampai nanti ketahuan di areal ini ada sampah, kita kenakan sanksi 3-4 hari atau seminggu dilarang dagang,” tegasnya.***