Kilas Bandung, Jumat (16/8/2019)

KilasBandung – Program penataan PKL Cicadas yang sudah direncanakan cukup lama, secara bertahap sudah bisa dilaksanakan. Plh Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan dalam penataan PKL Cicadas, Pemkot Bandung hanya bertindak sebagai fasilitator karena semua biaya pembuatan lapak dibiayai dan dikerjakan oleh pihak ketiga.

Para PKL Cicadas berjanji menjaga kawasan penataan PKL Cicadas agar tidak ada PKL yang menambah atau mengubah desain yang telah disepakati. Ketua Paguyuban PKL Cicadas Suherman mengatakan hal itu perlu dilakukan karena telah ada komitmen antara para PKL, Pemkot Bandung, dan pihak ketiga.

PKL yang sebelumnya dilarang berjualan di beberapa tempat di Kota Bandung kini diperbolehkan, seiring dengan terbitnya Perwal No 32 Tahun 2019. Kabid Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kota Bandung Idris Kuswandi mencontohkan kawasan PKL di Cicadas yang semula berada di zona merah saat ini termasuk zona kuning setelah adanya berbagai pertimbangan dan kajian.

Gelanggang Generasi Muda (GGM) Kota Bandung di Jalan Merdeka belum bisa digunakan di tahun 2019 sesuai target awal. Kadispora Kota Bandung Eddy Marwoto mengatakan masih ada sejumlah fasilitas bangunan yang belum terealisasi karena kekurangan anggaran.

Kota Bandung kini memiliki tempat wisata religi dengan nama kampung wisata Quran di Jalan Babakan Sari Kecamatan Kiaracondong. Plh Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan selain terkait wisata, kampung ini hadir juga sebagai upaya mewujudkan visi Bandung Agamis.***

Dengarkan Audio Podcastnya di sini.