KILASBANDUNGNEWS.COM – Polisi menangkap pelaku pemukulan terhadap tenaga kesehatan (nakes) di Garut yang videonya viral. Kasus tersebut saat ini ditangani Polsek Pameungpeuk.

“Untuk pelaku sudah diamankan. Ditemukan Kamis sekitar pukul 8 malam di rumah salah satu keluarga,” ucap Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dede Sopandi.

Insiden pemukulan terhadap nakes di Puskesmas Pameungpeuk terjadi Rabu (23/6) malam.

Dalam kejadian tersebut, perawat dipukul oleh seorang pria yang sedang mengantar pasien untuk dirawat di puskesmas tersebut.

Kejadian itu kemudian menjadi perbincangan setelah video rekaman CCTV yang merekam kejadian tersebut tersebar via WhatsApp.

Dede mengatakan pelaku saat ini diperiksa penyidik di Polsek Pameungpeuk. “Pelaku sedang diperiksa di Polsek Pameungpeuk,” katanya.

Insiden pemukulan terhadap perawat di Puskesmas Pameungpeuk itu terjadi saat pelaku yang diketahui bernama Ramdhan (24) sedang mengantar ayahnya yang terindikasi positif COVID-19.

Dede mengatakan pemukulan dilakukan lantaran Ramdhan kesal perawat lama menangani ayahnya. “Pelaku spontan melakukan pemukulan. Korban dianggap lama menangani,” ujarnya.

Dede memastikan kasus tersebut diproses secara hukum, meskipun pelaku diketahui sudah meminta maaf kepada korban. Ramdhan dijerat pasal penganiayaan.

“Kami jerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. Ancaman hukumannya 2 tahun 8 bulan,” ujar Dede.

Ramdhan sendiri diketahui sudah memohon maaf kepada perawat berinisial G yang dia pukul. Permintaan maaf dilakukan Kamis (24/6) malam kemarin dan disaksikan sejumlah kalangan.

“Saya MuhammadRamdhan ingin mengucapkan permintaan maaf yang sebesar-besarnya terkait dengan kejadian itu. Saya mengaku salah,” kataRamdhan seperti dalam video rekaman permohonanmaafnya. (Sumber : detik.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.