BANDUNG, KilasBandungNews.com – Pemerintah Provinsi Jawa Barat akan terus memonitor melalui Pemerintah Pusat terkait perkembangan keamanaan warga asal Jawa Barat yang berada di Wamena, Provinsi Papua, pasca kerusuhan di Wamena pada 23 September 2019 lalu.
Gubernur Jawa Barat, Mochamad Ridwan Kamil mengatakan, sampai saat ini pihaknya hanya memonitor melalui Pemerintah Pusat karena tupoksi keamanan, pertahanan ada di Pemerintah Pusat.
“Sementara kita memonitor melalui Pemerintah Pusat karena tupoksi keamanan, pertahanan itu adalah tupoksi Pemerintah Pusat saya hanya mengkoordinasikan, mudah-mudahan tidak ada warga berikutnya yang terluka atau meninggal dunia khususnya warga Jabar, karena kapasitanya sebagai Gubernur Jabar,” katanya.
Menurut Gubernur, secara informal pihaknya sudah melakukan komunikasi terkait situasi terkini di Wamena, Provinsi Papua.
“Sementara masih aman terkendali untuk warga Jabar, tapi saya akan memohon khusus agar TNI dan Polri bisa memaksimalkan pengkondisian kondusifitas di Wamena,” ucap Gubernur, di Gedung Sate, Senin (30/9/2019).
Gubernur mengaku, dirinya punya kedekatan emosional dengan Wamena karena pernah diangkat sebagai anak adat di Wamena.
“Bagaimana pun saya pernah ke Wamena, saya pernah diangkat sebagai anak adat disana, dulu ada prosesi menanam pohon di rumah adat, jadi ada hubungan emosional khusus untuk Wamena. Ya mudah-mudahan saya do’a kan bisa kembali pulih dan kunci terakhir adalah mari kita dialog,” tuturnya.
Gubernur mengatakan, semua urusan hari ini dimana terjadi demo dari mahasiswa dimana-dimana, kuncinya adalahperlunya dialog.
“Apa sih maunya, kalau kemauannya masih dalam koridor hukum saya kira tidak masalah, tapi kalau kemauannya diekspresikan melawan hukum atau melewati aturan hukum yaitu yang menjadi masalah,” jelasnya.
Gubernur menambahkan, untuk menyelesaikan terjadinya dinamika-dinamika yang terjadi beberapa hari terakhir ini dengan ruang-ruang dialog yang tidak harus formal.
“Jadi saya renungkan, dinamika-dinamika hari ini, itu mungkin perlunya ruang-ruang dialog yang tidak harus formal, ada ruang-ruang dialog uji publik dengan rakyat dan mungkin diperlukan sebagai obyek yang terdampak, mungkin prosedur baru itu harus ada uji publik langsung,” pungkasnya. (Parno)