Penjabat Gubernur Jawa Barat, M. Iriawan. (Foto: Istimewa)

Bandung – Pemerintah Propinsi Jawa Barat mengandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam merumuskan sanksi tegas bagi para pelaku pencemaran sungai Citarum.

Menurut Pejabat Gubernur Jawa Barat, M. Iriawan, kbijakan dengan melibatkan KPK tersebut dilakukan agar para pelaku pencemaran dapat digiring ke ranah korupsi.

“Saya kemarin sudah koordinasi dengan perwakilan KPK bidang pencegahan untuk bisa dimasukan dalam kategori korupsi, itu nanti domainnya dari KPK,” ujar Iriawan kepada reporter LPS PRSSNI Bandung.

Iriawan menuturkan, sanksi tegas itu diperlukan untuk memberikan efek jera, bagi para pelaku pencemaran sungai Citarum.

“Ada sanksinya. Nanti akan diberikan baik hukumannya kemudian sanksinya akan lebih berat lagi,” tuturnya.***

Agustin Purnawan/ LPS PRSSNI Bandung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.