Bandung – Dalam rangka memberikan bantuan sementara kepada pasien rawat jalan yang sedang berobat di Bandung, Pemerintah kota Sukabumi bekerja sama dengan Rumah Zakat menggulirkan program Rumah Singgah yang berlokasi di Jl. Mulyasari 1 no.7, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung.

Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi mengatakan, kerja sama ini merupakan program penyediaan tempat tinggal sementara bagi pasien dan keluarga pasien rawat jalan dari Kota Sukabumi yang tidak mampu untuk mencari penginapan sementara selama di Bandung.

“Rumah Singgah ini memiliki kapasitas untuk membantu 5 pasien. Program ini merupakan karya dari 100 hari kerja dan juga merupakan salah satu program unggulan Pemkot Sukabumi dalam bidang Sosial,” katanya.

Achmad berharap, program Rumah Singgah ini bisa meringankan beban pasien khususnya warga Kota Sukabumi yang harus mendapat pelayanan kesehatan ke Rumah Sakit yang dituju, khususnya di Bandung.

“Kita harap program bisa meringankan beban pasien, dan untuk mengantar pasien ke Rumah Sakit, Rumah Singgah juga sudah dilengkapi mobil ambulance beserta drivernya yang siap mengantarkan pasien,” ucap Achmad, usai penandatanganan nota kesepahaman di kantor Rumah Zakat, Jl. Turangga no 33, Senin (3/12/2018).

Sementara itu, Nur Efendi selaku CEO Rumah Zakat menyatakan, pihaknya mengapresiasi kerjasama antar kedua lembaga ini dalam rangka membantu masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik.

“Kami berterima kasih atas kepercayaan Pemkot Sukabumi kepada Rumah Zakat dalam program Rumah Singgah ini. Insya Allah ini sangat bermanfaat untuk masyarakat,” ujarnya.***


Rep: Suparno Hadisaputro

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.