KILASBANDUNGNEWS.COM – Agar piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tertagih, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menyiapkan anggaran Rp5 miliar untuk mendukung kerja para petugas penagih di lapangan.
“Disiapkan di APBD 2020 untuk mengejar piutang PBB mudah mudahan piutang lain juga, spesialis suport mengejar piutang PBB. Sesuai kesepakan dengan dewan anggaran sekitar Rp 5 miliar, untuk mengejar piutang sebesarĀ Rp 440 miliar,” jelas Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna.
Piutang itu lanjutnya merupakan piutang penyerahan kewenangan dari KPP Pratama ke Pemkot Bandung pada 2013 lalu.
“Ada Rp 921 m tersisa lalu diverifikasi ada yang kadaluarsa akan dihapuskan sesuai regulasi. Potensi masih bisa dikejar mungkin ditambahkan 2019 lebih. Ya kemarin di Rp 450 akumulatif sejak menerima kewenangan. Itu rill potensi yang bisa dikejar, idealbya maksimal tertagih,” tandasnya. (EVY)