Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung telah melakukan serangkaian upaya untuk mencegah tindakan korupsi di lingkungan kerja. Wali Kota Bandung Oded M. Danial menuturkan, ia terus membina para pegawai agar senantiasa memiliki nilai integritas.
“Sebagai pejabat publik, kita harus punya dua hal, yaitu kesadaran yuridis dan kesadaran etis dalam bekerja. Keduanya harus berjalan secara seimbang,” tutur Oded di Plaza Balai Kota Bandung, Selasa (30/10/2018).
Kesadaran yuridis menurut Oded, adalah kesadaran terhadap hukum. Seseorang harus tahu perbuatan harus sesuai aturan hukum. Sementara kesadaran etis berarti memahami nilai-nilai etika dan moral dalam bekerja.
Sedangkan Plh. Sekretaris Daerah Kota Bandung, Evi S. Shaleha mengungkapkan bahwa Pemkot Bandung telah memiliki rencana aksi pencegahan korupsi hasil kerja sama dengan tim Koordinasi dan Supervisi Bidang Pencegahan KPK. Rencana aksi itu sudah ditandatangani oleh Pjs. Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin dan Ketua DPRD Kota Bandung Isa Subagja beberapa waktu lalu.
“Itu menunjukkan komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya pencegahan korupsi di Kota Bandung,” jelas Evi.***