Pemkot Bandung Kembali Berlakukan Buka Tutup Jalan

Pemerintah Kota Bandung kembali menerapkan buka tutup sejumlah ruas jalan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di titik-titik keramaian di Kota Bandung, mulai Sabtu (12/7/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota Bandung kembali memberlakukan aturan buka tutup sejumlah ruas jalan di masa penerapan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Penutupan ruas jalan diberlakukan sejak Sabtu (11/7) mulai pukul 21.00 WIB sampai pukul 06.00 WIB.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, aturan tersebut diberlakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19, karena saat ini masih banyak ditemukan kerumunan di titik-titik keramaian di Kota Bandung.

“Malam ini, selain 10 ruas jalan yang selama ini sudah kita buka tutup, Insyaallah ada ruas jalan lain yang kita lakukan buka tutup,” kata Yana saat bersama Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Ulung Sampurna, meninjau penutupan ruas Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Sabtu (11/7/2020) malam.

Langkah Pemkot Bandung ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 karena saat ini masih banyak kerumunan di titik-titik keramaian di Kota Bandung.

Buka tutup jalan dilakukan sekaligus untuk memberikan pemahaman kepada warga bahwa pandemi Covid-19 masih terjadi di Kota Bandung.

“Penutupan jalan ini bukan untuk menghalangi aktivitas warga, tapi betul-betul memberikan pesan kepada warga masyarakat, meskipun kita sudah berada di zona biru pandemi ini masih ada, oleh karena itu kita mesti hati-hati, tetap waspada dan lakukan protokol kesehatan,” katanya.

Buka tutup diberlakukan di Jalan Oto Iskandar Di Nata (Otista), Braga, Merdeka, Asia Afrika-Tamblong, Banceuy-ABC, Lembong-Tamblong, Merdeka, Ir.H. Djuanda, Purnawarman, Diponegoro, dan sejumlah titik jalan di Lingkar Selatan. (rls)