Pemkot Bandung – Kejari Bandung Kerja Sama Tuntaskan Masalah Aset

KILASBANDUNGNEWS.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung sepakat menjalin kerja sama. Lewat kerja sama ini, Kejari akan memberikan pendampingan hukum terkait urusan keperdataan dan tata usaha negara. Di antaranya menyangkut persoalan aset milik Pemkot Bandung.

Kerja sama ditandatangani oleh Wali Kota Bandung, Oded M. Danial dan Kepala Kejari (Kajari) Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa di Kantor Kejari Bandung, Jalan Jakarta, Rabu (30/9/2020).

“Saya berharap dengan adanya kerja sama ini, urusan perdata Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bisa semakin bagus. Utamanya dalam mengamankan aset-aset di Kota Bandung,” ucap wali kota.

Wali kota mengungkapkan, aset milik Pemkot Bandung khususnya lahan terdata sampai ribuan bidang. Ia mengakui, tidak menutup kemungkinan beberapa di antaranya ada yang belum tuntas.

Meskipun, hingga sekarang ini ia belum mendapat laporan terkait sejumlah aset yang masih bermasalah.

“Saya kira kalau masalah masih ada, tapi saya belum tahu pastinya. Karena jumlah aset Pemkot Bandung hampir 11 ribu persil. Mugkin ada masalah. Oleh karena itu, alhamdulillah Kejari dengan kita sama-sama untuk pengamanan aset ini,” jelasnya.

Sementara itu, Kajari Bandung, Mohamad Iwa Suwia Pribawa mengatakan, pihaknya berkomitmen mendampingi Pemkot Bandung. Baik sebagai tergugat maupun selaku penggugat dalam urusan keperdataan dan tata usaha negara.

“Syukur-syukur kalau sudah tidak ada lagi (masalah). Tapi kalau masih ada, kami akan mendampingi untuk mengembalikan asset-aset pemda,” kata Iwa.

Selain kesepakatan untuk pendampingan hukum, kerja sama antara pemkot bersama Kejari juga terkait pembuatan aplikasi digital. Aplikasi dimaksud adalah, Sistem Informasi-Kejari Kota Bandung bersama Pemkot Bandung perihal Bantuan dan Pelayanan Hukum atau Si-Kabayan.

Iwa mengungkapkan, Si Kabayan ini hadir untuk memberikan bantuan pelayanan hukum bagi masyarakat. Di dalamnya terdapat fitur bagi masyarakat yang ingin berkonsultasi masalah hukum perdata atau tata usaha negara.

Dalam acara soft launching tersebut dipaparkan salah satu keunggulan Si Kabayan, yakni menghadirkan fitur komunikasi yang lengkap, baik melalui pesan teks, pesan suara ataupun sambungan panggilan video.

Dalam waktu satu pekan ke depan, Si Kabayan sudah hadir di app store untuk para pengguna telepon pintar berbasis android.

“Si Kabayan itu sarana untuk mempermudah koordinasi dan melayani masyarakat. Kita berikan layanan hukum dalama hal keperdataan dan tata usaha negara,” katanya. (rls)