Pemkot Bandung Kaji Izin Menggelar Resepsi Pernikahan

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana memberikan keterangan kepada media usai melihat simulasi pernikahan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Gedung Graha Batununggal Indah, Kota Bandung, Rabu (24/6/2020). (Foto: Humas Pemkot Bandung)

KILASBANDUNGNEWS.COM – Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung menggelar simulasi pernikahan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) di Gedung Graha Batununggal Indah, Jalan Batununggal Indah Kelurahan Mengger, Kecamatan Bandung Kidul, Kota Bandung, Rabu, 24 Juni 2020.

Penyelenggaraan simulasi dalam rangka mematangkan standar protokol kesehatan yang harus dilakukan untuk menggelar kegiatan resepsi pernikahan saat masa pandemi Covid-19.

Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana menilai penerapan standar protokol kesehatan yang dilakukan saat simulasi resepsi pernikahan tersebut sudah sangat ketat. Mulai dari wedding organizer (WO), dekorasi, hingga katering.

“Berdasarkan simulasi tadi, mudah-mudahan dengan dasar ini nanti kita kaji dengan dinas dan instansi terkait untuk melakukan pelonggaran, relaksasi kegiatan resepsi pernikahan,” katanya usai meninjau simulasi tersebut.

“Tapi tentunya harus lewat prosedur. Mereka mengajukan dulu. Kemudian pasti ada surat pernyataan dari asosiasi kalau sampai tidak menerapkan standar protokol kesehatan, ya tidak boleh lagi,” tambahnya.

Menurut Yana, meski sudah cukup baik, ada beberapa catatan yang perlu dilakukan. Di antaranya tanda pada jalur saat di pelaminan, supaya tamu yang datang bisa tahu agar tidak mendekati pengantin.

“Ada beberapa masukan. Tapi relatif sudah baik. Tinggal tanda jalurnya, dan itu semua harus “ngetrap’ panggungnya supaya tetap berjarak tamu dan pengantinnya,” katanya.

Yana optimis selama standar protokol kesehatan sangat ketat, bisa menggelar resepsi pernikahan dengan kapasitas 30 persen.

“Makanya, ke depan supaya tahu membatasi 30 persen itu tidak boleh ada standing party. Jadi semua harus duduk. Kalau duduk akan terukur. Karena physycal distancing-nya bisa lebih terkendali,” katanya.

Ia mengatakan, untuk anak-anak dan lansia masih tidak diperbolehkan hadir karena berisiko. Selain itu, harus disiapkan kursi di luar gedung dan layar monitor.

“Juga ada ruang isolasi, kalau (tamu undangan) suhunya melebihi diisolasi dulu. Tunggu beberapa menit di cek lagi kalau turun boleh, tapi kalau tetap kita minta dirujuk ke Puskesmas,” lanjutnya.

Sedangkan terkait resepsi di rumah, Yana mengatakan, akan diizinkan selama standar protokol kesehatan yang sangat ketat juga dilakukan.

“Kalau di rumah kelihatannya kita akan minta teman-teman di kewilayahan yang melakukan pengawasan. Selama standar protokol kesehatannya dilakukan seperti masker, jaga jarak, insyaallah bisa,” ucapnya.

Menurutnya, Pemkot Bandung juga akan membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) melalui dinas terkait. SOP akan diberikan pada Kantor Urusan Agama (KUA) yang terlibat dalam pernikahan dan untuk menyosialisakan hal tersebut.

“Kalau ternyata tidak dilakukan oleh WO, misal panitia rumah. Jadi ini loh ada standar protokol kesehatannya yang harus dilakukan, itu bisa dari KUA,” katanya.

Sementara itu, Ketua Forum Aspirasi Pengusaha Jasa Pernikahan Kota Bandung, Aries Ismullah Ardiansyah berharap bisa mendapat kelonggaran dan menghidupkan kembali dunia jasa pernikahan meski secara bertahap.

“Sebelumnya kita sudah beraudiensi dengan Pak Yana untuk mempresentasikan protap pernikahan. Sekarang kita implementasinya. Pelaku bisnis ini ada banyak yang terdampak sudah tiga bulan berhenti, terutama pekerja lepas ada puluhan ribu,” katanya.

Menurut Aries, pihaknya juga akan mengkaji kembali terkait biaya pernikahan yang kemungkinan akan ada kenaikan karena penyedia protap standar protokol kesehatan juga dari jasa pernikahan.

“Sepertinya sih ada kenaikan. Tapi sepertinya tidak sampai dua kali lipat, masih wajar. Nantinya dari pihak kami juga akan merekomendasikan vendor-vendor siapa saja yang diizinkan beroperasi,” katanya. (rls)