Pemkot Bandung Genjot Kinerja SKPD Agar Meraih WTP

Bandung – Penjabat Sekretaris Daerah Daerah Kota Bandung, Dadang Supriatna menegaskan seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terus menguatkan kordinasi dan kerja samanya agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hal itu ditegaskan Dadang saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) pada perangkat daerah di Lingkungan Pemkot Bandung, Rabu (2/5/2018).

Diungkapkan Dadang, SPIP tahun 2018 ini sudah berjalan dan dibentuk pada April lalu. Namun memang belum bisa mencapai angka kepuasan.

“Dari 16 peserta yang berasal dari perangkat daerah serta pilot project pemerintah daerah akan dibimbing dan diberikan wawasan serta arahan oleh Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sehingga nantinya akan bisa lebih bekerja sebagai tim,” tegas Dadang.

Dadang menerangkan, pada SPIP ini ada 5 langkah yang harus dilaksanakan agar mendapatkan nilai yang sesuai untuk WTP yaitu: Knowing (Pemahaman), Mapping (Pemetaan), Norming (Pembangunan Infrastruktur), Forming  (Pembentukan), Performing (Peningkatan Kinerja).

“Pada proses, kita baru sampai diproses kedua atau mapping. Kita masih di level angka 1,75 dan masih harus mengejar minimal sampai angka 3 agar bisa WTP, ” jelasnya.

Dadang mengingatkan, salah satu tingkat kematangan dari level SPIP  ini tidak bisa hanya bergantung pada satuan tugas (satgas) di level Pemkot Bandung. Tetapi juga bergantung pada satgas yang ada di tiap Satuan Kinerja Perangkat Daerah (SKPD).

“Kalau kita ingin mencapai WTP salah satu faktor pentingnya adalah koordinasi dan team work dari semua satgas di lingkubgan Pemkot Bandung termasuk di SKPD.  Karena pengendalian aset yang berpengaruh bukan hanya di Pemkot saja tapi aset SKPD juga menjadi penilaian,” jelas Dadang melalui rilis Pemerintah Kota Bandung.

Pemkot Bandung menggelar bimtek untuk mencapai pengelolaan keuangan negara yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel, serta mengendalikan atas penyelenggaraan kegiatan pemerintahan.***