Pemkot Bandung Gandeng 8 Bank Siap Luncurkan Bandung Smart Card

Bandung – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung kembali akan meluncurkan Bandung Smart Card (BSC), Senin, (13/8/2018) mendatang. Pada peluncuran tersebut, sebanyak 8 bank akan menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Pemkot Bandung.

Bank-bank tersebut antara lain BJB, Bank Mandiri, BNI, BRI, BTN, BCA, Bank Woori Saudara, dan Bank Mega.

Kepala Bidang Persandian Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Srie Dhiandini dalam Bandung Menjawab di Taman Sejarah Balai Kota Bandung, Kamis (9/8/2018) menuturkan, BSC ini merupakan alat pembayaran nontunai yang dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi.

Fungsinya sama seperti kartu uang elektronik. Kelebihannya, kartu ini telah terintegrasi dengan kedelapan bank sehingga dapat digunakan di merchant-merchant yang bekerja sama dengan delapan bank tersebut.

“Ini juga bisa digunakan di mesin parkir, bike sharing, Trans Metro Bandung, dan juga untuk e-toll,” ujar Srie.

Srie menambahkan, kartu tersebut dapat digunakan oleh siapa saja, baik warga Bandung maupun pendatang. Untuk mendapatkan kartu ini, pengguna dapat mengunjungi bank terdekat atau melalui minimarket dengan membeli seharga Rp20.000–Rp25.000. Pengguna tidak perlu membuat akun bank terlebih dahulu.

“Kita akan distribusikan sedekat mungkin dengan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Kepala Tim Pengawasan Sistem Pembayaran Pengelolaan Uang Rupiah dan Keuangan Inklusi Bank Indonesia, Hermawan Novianto menuturkan, kartu ini merupakan bentuk dukungan Pemkot Bandung dalam mendukung Gerakan Nasional Non Tunai. Harapannya, warga mulai beralih dari transaksi tunai ke non tunai.

“Transaksi non tunai ini relatif lebih aman. Jadi masyarakat tidak perlu membawa uang tunai dalam jumlah besar ke mana-mana. Cukup dengan satu kartu ini saja,” katanya.

Untuk mengisi kartu dengan nominal uang, warga dapat melakukan top-up melalui ATM. Besaran top-up mulai Rp25.000 sampai Rp1 juta. Dalam satu kartu, maksimal nominal adalah Rp2 juta.

“Kita batasi sampai 2 juta untuk perlindungan konsumen,” katanya.

Bagi pengguna Bank BJB, Bandung Smart Card juga dapat berfungsi sebagai kartu debit. Senior Manager Transaction Banking Divisi Transaction and International Banking Bank BJB, Iwa Kustiwa menerangkan, ada dua jenis kartu yang diterbitkan.

“Yang satu berfungsi sebagai kartu uang elektronik yang tidak perlu meregistrasi atau pembuatan akun, yang satu lagi adalah kartu debit,” katanya.

Pada kartu debit BJB bertema Bandung Smart Card, warga dapat menggunakannya untuk membayar pajak, seperti pajak bumi dan bangunan, atau pajak kendaraan bermotor.

“Ke depan akan kita kembangkan lagi Bandung Smart Card ini untuk lebih banyak manfaat,” ucapnya.***