Bandung – Kota Bandung menjadi saksi pertemuan 550 peserta internasional dari 84 negara serta 600 peserta Indonesia dari 25 provinsi dalam konferensi pertanahan terbesar di dunia, Global Land Forum 2018. Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution membuka secara langsung acara tiga tahunan di Gedung Merdeka, Kota Bandung, Senin (24/9/2018).
Gobal Land Forum 2018 yang diselenggarakan oleh International Land Coallition (ILC) akan mengangkat lima tema yaitu aksi efektif melawan perampasan tanah; mengunjungi kembali reforma agraria otentik, jawaban atas pembangunan global; juga kedaulatan pangan. Tema lainnya adalah masyarakat adat; dan perjuangan perempuan dan kelompok rentan untuk hak atas tanah.
Wali Kota Bandung, Oded M. Danial yang turut hadir dalam pembukaan Global Land Forum mengungkapkan dukungannya terhadap upaya-upaya konkret memberikan keadilan hak atas tanah kepada rakyat. Ia percaya bahwa komitmen yang baik dan kuat itu bisa bermanfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.
“Saya berharap Global Land Forum bisa mewujudkan keadilan atas hak tanah. Pemerintah pusat sudah menerbitkan 5 juta sertifikat ini adalah langkah yang luar biasa. Saya berharap ke depan rakyat kecil pun merasakan keadilan atas tanah, tidak hanya pengusaha besar saja,” katanya melalui keterangan tertulis Pemerintah Kota Bandung.
Sementara itu, Ketua Panitia Nasional Global Land Forum, Dewi Kartika mengatakan bahwa forum ini ingin menekankan pentingnya tata kelola pertahanan berbasis rakyat untuk mengatasi kemiskinan, ketimpangan, permasalahan konflik agraria. Tata kelola pertanahan yang baik diharapkan dapat mencegah perusakan ekologis, pelanggaran HAM, dan krisis pangan, terutama di pedesaan.
Di Indonesia, tata kelola pertanahan juga tengah menjadi isu yang amat diperhatikan. Sejak tahun 2014, pemerintah pusat telah merumuskan Reforma Agraria yang mengatur tentang hal tersebut. Kini, seluruh mata dunia tengah menantikan penandatanganan Peaturan Presiden tentang Reforma Agraria.
“Kami berharap ada keputusan politik, terobosan hukum, untuk segera merealisasikan reforma agraria sejati, menata struktur agraria menjadi lebih adil dan mensejahterakan, meningkatkan derajat hidup dan harga diri kaum tani, kaum nelayan, dan masyarakat adat di Indonesia,” tutur Dewi.
Regulasi tentang reforma agraria itu merupakan wujud komitmen Pemerintah Indonesia dalam mendorong tata kelola pertanahan yang adil dan merata. Itulah yang menjadikan Indonesia didaulat sebagai tuan rumah ajang ini.***